Kasus Bank BJB Memanas, KPK Dalami Informasi Dugaan Aliran Dana ke Aura Kasih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kebenaran informasi terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Informasi tersebut menyebut adanya aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada pesohor Aura Kasih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Usai Ridwan Kamil Minta Maaf, Kini Beredar Foto Mirip RK dan Aura Kasih di Italia
"Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut," ujar Budi, Kamis (25/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Budi menjelaskan, salah satu langkah yang dapat dilakukan KPK adalah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui informasi tersebut.
"Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut," katanya.
Baca Juga: Viral! Momen Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dan Aura Kasih dalam Satu Acara 'Ini Talkshow'
KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi awal yang valid terkait dugaan aliran dana tersebut untuk menyampaikannya kepada lembaga antirasuah.