Kasus Bullying SMA Binus Simprug: Pelaku Ngaku Anak Petinggi Negara

FT News – Kasus bullying kembali terjadi. Kali ini terjadi di SMA Binus Simprug. Korban inisila RE (16) menjadi korban bullying dari sejumlah tersangka.

RE mengalami pemukulan hingga dilarikan ke rumah sakit. Tak hanya itu, RE juga diduga mengalami pelecehan seksual.

Menurut kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Terlapor kata Sunan Kalijaga berjumlah empat orang dan kelas 12.

 

Sunan Kalijaga menceritakan bahwa kasus ini terjadi di 30-31 Januari 2024. Dari kronologis yang disampaikan korban, kejadian bullying ini terjadi saat ia baru pindah ke SMA Binus Simprug.

Pelaku bertanya kepada korban soal latar belakang keluarganya. Pelaku diduga juga ada petinggi negara. Korban mengatakan bahwa ia tidak mau cari masalah dan hanya ingin bersekolah.

Sementara itu dari unggahan akun X disebutkan bahwa terduga pelaku tidak hanya berjumlah 4 orang melainkan 30 orang.

“Ditanyakan anak siapa oleh para pelaku yang mengaku anak pejabat, ketum partai, anggota DPR, dll. Sudah lapor polisi sejak 8 bulan lalu tapi anyep. Mungkinkah ada orang berpengaruh yg menghambat proses hukum di kepolisian,” tulis caption video unggahan akun X @kegblgnunfaedh

Sementara itu, pihak SMA Binus Simprug menampik adanya bullying kepada korban, RE.

Hubungan Masyarakat Binus School Education Haris Suhendra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menanggapi berita yang beredar pada Senin (9/9) lalu.

BACA JUGA:   Tumbuhkan Nasionalisme, Rekomendasi Film Kemerdekaan Ini Wajib ditonton

“Sekolah telah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi, kami menemukan bahwa kejadian tersebut adalah perselisihan antarsiswa,” katanya.

Haris mengatakan sejak awal, sekolah menanggapi laporan dari yang bersangkutan dengan serius. Ditegaskan tidak ada temuan yang mengindikasikan adanya “bullying” dan pelecehan seksual.

Karena itu, pihaknya telah menindak tegas semua siswa yang terlibat dalam perselisihan tersebut. “Siswa telah mendapatkan sanksi berdasarkan fakta yang ditemukan dan sesuai dengan peraturan sekolah,” ujarnya.

Artikel Terkait