Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berakhir Damai

Forumterkininews.id, Jakarta – Kasus guru menganiaya murid di SMKN 1 Jakarta Pusat berakhir. Kasus ini berakhir setelah dilakukan mediasi.

Terkait hal ini oknum guru yang melakukan penganiayaan terhadap siswanya tersebut dimutasi ke sekolah lain.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (20/8), “Kasus guru menganiaya murid di SMKN 1 Jakarta sudah selesai melalui mediasi yang baik antara guru dan orang tua korban,”

Lebih lanjut ia mengatakan telah memberikan sanksi kepada tenaga pengajar di SMKN 1 Jakarta tersebut. Sanksi tersebut yakni mutasi ke sekolah lain akibat imbas dari kasus tersebut.

“Guru tersebut mendapatkan sanksi di antaranya dimutasi ke tempat lain. Belum sampai seperti itu ya (dipecat),” kata Riza.

Sementara itu, pihaknya menjamin bahwa siswa yang menjadi korban penyaniyaan berinisial RH bisa melanjutkan sekolahnya sampai lulus.

“Kami jamin, sekolah menjamin, dinas jamin, bahwa anak tersebut bisa sekolah di tempat yang sama dengan nyaman dan aman dan baik ke depan,” ujarnya.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, jajarannya telah memeriksa guru yang mengajar mata pelajaran olahraga, diduga melakukan penganiayaan tersebut.

“Beberapa saksi sudah diperiksa, guru yang bersangkutan juga telah diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8).

Selain guru berinisial HT, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi yang meliputi pihak sekolah maupun murid SMKN 1 Jakarta.

“Pihak sekolah (sudah diperiksa), kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang saksi,” tutupnya.

Artikel Terkait