Kasus Indra Kenz Naik Sidik, Bakal Jadi Tersangka?

Hukum

Jumat, 18 Februari 2022 | 00:00 WIB
Kasus Indra Kenz Naik Sidik, Bakal Jadi Tersangka?

Forumterkininews.id, Jakarta - Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melakui aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kenz, Jumat (18/2/2022) hari ini. Hasilnya penyidik menaikkan status proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan.

rb-1

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan gelar perkara dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus), Kombes Helfi Assegaf. "Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan polisi Nomor:LP/B/0058/II/2022/SPKT Bareskrim tanggal 3 Februari 2022, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang terdiri dari sembilan saksi korban, tiga orang saksi dan enam orang ahli. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor pada Jumat hari ini, namun Indra Kenz tidak hadir.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ekonom Senior Rizal Ramli Tutup Usia

rb-3

"Yang bersangkutan tidak hadir alasan berobat ke luar negeri, sehingga mengajukan penundaan dan bersangkutan bersedia dimintai keterangan 25 Februari," kata Ramadhan.

Tag Hukum Headline penipuan Binomo Indra Kenz Penipuan binary option Naik Sidik

Terkini