Kasus Kematian Mahasiswa UKI di Lingkungan Kampus Jadi Sorotan Komisi III DPR, Martin: Ada Banyak Kejanggalan
Hukum

Komisi III DPR RI merasa penanganan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), belum maksimal. Bahkan Anggota Komisi III Martin D Tumbelaka merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
Ia mendesak Polda Metro Jaya melakukan pendalaman lebih lanjut atas kasus tersebut. Ini, tegas Martin, merupakan persoalan serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Karenanya ia sangat menyesalkan kesimpulan pihak Polres yang terlalu dini menyatakan kematian korban disebabkan oleh minuman keras.
“Pagi tadi , kami Komisi 3 RDPU dengan Polres Jaktim, Direskrimum Polda Metro dan pihak keluarga, kuasa hukum dari korban Kenzha Walewangko, mahasiswa kampus UKI yang meninggal di kompleks kampus beberapa waktu yang lalu,”
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
“Kami memyoroti akan proses penyelidikan yg di lakukan pihak penyidik Polres Jaktim, dan kami melihat adanya kejanggalan2 yg di sampaikan pihak Polres dengan apa yg di sampaikan pihak saksi dan keluarga, untuk itu kami memintah pihak Polda Metro dalam hal ini Dirreskrimum untuk melakukkan pendalaman dan mengungkap apa sebetulnya yg menyebabkan sehingga alm Kenzha meninggal dan tegas menangkap pelakunya, apabila di temukan adanya pengeroyokan ataupun kekerasan dalam peristiwa ini,” papar Martin, dikutip dari akun Instagramnya.
Ada Potensi Pembelokan Fakta
Sebelumnya keprihatinan juga disampaikan Martin dalam RDP Komisi III DPR. Legislator Dapil Sulawesi Utara ini menyoroti adanya potensi pembelokan fakta dan menekankan bahwa terdapat saksi kunci yang keterangannya berbeda dengan kesimpulan awal pihak kepolisian. Mengingat kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, ia meminta agar dilakukan pendalaman yang lebih komprehensif.
Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi
"Kita melihat bahwa ini ada kejanggalan dan jangan sampai ini dibelokkan faktanya menjadi meninggal karena minuman keras, tapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci bisa dibilang saksi kunci menyatakan hal yang berbeda. Jadi kami di sini meminta untuk dilakukan pendalaman lagi oleh pihak Polda karena sudah dilaporkan ke Polda," lanjutnya, dikutip dari laman dpr.go.id
Mengingat korban adalah konstituennya di Sulawesi Utara, Martin menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga permasalahan ini menjadi jelas dan keluarga korban mendapatkan informasi yang akurat serta ketenangan.
"Saya pasti akan terus mengawal proses ini sampai masalah ini terang-benderang dan keluarga yang ditinggal juga mendapat informasi dengan jelas, dan mereka bisa tenang juga dengan peristiwa ini. Tolong dari pihak Polda karena sudah dilaporkan di Polda tolong kami berharap sekali untuk Polda terus melakukan pendalaman sampai masalah ini menjadi terang," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus kematian Kenzha menjadi perhatian publik setelah ditemukan meninggal di area kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa malam (4/3/2025). Adapun sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengumumkan penghentian penyelidikan kasus kematian Kenzha. Pihak keluarga Kenzha pun akhirnya menyatakan keberatan dan tidak menerima kesimpulan Polisi. ***