Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan, Kejati DKI Buka Hotline Pengaduan

Forumterkininews.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuka nomor hotline pengaduan terkait kasus mafia tanah dan mafia pelabuhan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan ingin melaporkan atau mengadukannya kepada kejaksaan.

“Silahkan jika ada masyarakat mengetahui atau menjadi korban mafia tanah atau mafia pelabuhan untuk mengadukan melalui hotline aduan yang kami buka,” kata Kepala Kejati DKI Jakarta Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).

Melalui Hotline pengaduan tersebut, kata Febrie, pihaknya ingin menerima berbagai informasi dari masyarakat termasuk dari para pemangku pihak terkait yang mungkin tidak mau muncul ke publik.

Adapun masyarakat yang mau mengadukan terkait masalah mafia tanah dan pelabuhan bisa menghubungi hotline pengaduan Kejati DKI Jakarta dengan Nomor: 087891117991.

“Insya Allah semua pengaduan akan kita respon,”ucap Febrie.

“Apalagi Bapak Jaksa Agung telah memberikan perhatian atau atensi untuk membantu pemerintah memberantas mafia tanah maupun mafia Pelabuhan sampai ke akar-akarnya,” sambungnya.

Lebih lanjut Febrie menjelaskan, ada dua poin terkait langkah-langkah yang akan dilakukan Kejati DKI Jakarta termasuk membuka hotline pengaduan dalam rangka memberantas mafia tanah dan pelabuhan.

“Pertama untuk menjamin proyek-proyek strategis atau yang bersifat investasi bisa berjalan lancar,” kata mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung ini.

Kedua, lanjut dia, dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid 19.

“Karena itu kita memang harus menjamin semuanya bisa digerakan tanpa hambatan dan tanpa pungutan liar,” tuturnya.

Oleh karena itu, Febrie menambahkan, melalui Tim Khusus (Timsus) gabungan seluruh bidang yaitu Intelijen, Pidsus, Pidum dan Datun, pihaknya sudah mulai mengkaji atau memetakan berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.

“Misalnya kita turunkan Tim intelijen untuk mengetahui kira-kira ada kejadian apa di pelabuhan, terkait investasi ataupun transaksi-transaksi ekonomi yang digerakkan pemerintah, dan apa yang menjadi hambatan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Erick Thohir Tak Ragu dengan Kualitas Wamen BUMN Baru

Sementara terkait kasus mafia tanah, Kejati DKI Jakarta belum lama ini telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprint Lidik) Nomor Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 tanggal 17 November 2021.

Sprint penyelidikan tersebut untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang diduga nilai anggaran mencapai sekitar Rp 300 miliar. []

Artikel Terkait

Gus Miftah Ungkap Rencana Jokowi Usai Lengser

FT News - Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa...

Menpora Dito Minta Maaf Atas Kekurangan PON Aceh-Sumut 2024

FT News - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito...

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Bahlil: Pembatasan BBM Subsidi belum Diterapkan per 1 Oktober 2024

FTNews --- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),...