Kasus Pengeroyokan oleh Iko Uwais Masuk Tahap Penyidikan

Forumterkininews.id, Jakarta – Kasus pengeroyokan aktor The Raid, Iko Uwais terhadap pria bernama Rudi memasuki babak baru pasca penyidik Polres Metro Bekasi Kota mengumpulkan sejumlah bukti.

Kasus yang menimpa suami dari penyanyi Audy Item ini naik ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, dalam tahapan ini nantinya penyiidik akan menetapkan siapa tersangkanya.

“Ya kalau sudah penyidikan ada tersangkanya,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/6).

Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais. Hasil gelar perakara tersebut penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Jadi penyidik telah meningkatkan status kasusnya ke penyidikan. Hasil gelar perkara kasus ini disimpulkan memenuhi unsur pidana Pasal 170 KUHP,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Ivan Adhitira menegaskan, pihaknya akan sesegera mungkin untuk penetapan tersangka setelah penyempurnaan semua alat bukti yang sudah dikumpulkan polisi.

“Jadi dalam proses ini, penyidik mengumpulkan semua alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Apabila alat bukti tersebut cukup, maka akan kita lakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka,” ujar Ivan.

Ponsel dan hasil visum

Ivan menambahkan, pengumpulan bukti oleh penyidik atas dugaan pengeroyokan Iko Uwais terhadap rudi di antaranya hasil visum dan barang bukti berupa ponsel milik istri dari korban.

“Beberapa barang bukti kita amankan seperti visum kemudian kita dapatkan juga HP dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur,” kata Ivan.

Kendati begitu, ia tidak membeberkan secara rinci mengapa ponsel istri Rudi hancur. “Kita belum tahu, itu nanti kita dalami kenapa HP tersebut hancur bagaimana caranya,” terangnya.

Artikel Terkait