Lifestyle
Uya Kuya Bantah Jadi Breeder Kucing, Klarifikasi soal Penjarahan Rumahnya

Presenter sekaligus politisi Uya Kuya akhirnya buka suara terkait tudingan yang menyebut dirinya seorang breeder alias peternak kucing. Tuduhan tersebut mencuat setelah rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada 30 Agustus 2025.
uya kuya (instagram)
Dalam insiden itu, sebanyak 23 kucing peliharaan Uya ikut dijarah. Kejadian tersebut kembali menyeret nama Uya dengan isu lama soal profesinya sebagai breeder kucing.
Baca Juga: Dipercaya Turun-menurun, Benarkah Menabrak Kucing Bisa Membawa Sial?
Pernah Breeding, Tapi Sudah 10 Tahun Lalu
uya kuya (Youtube)
Uya mengakui bahwa dirinya memang pernah mengembangbiakkan kucing, namun hal itu sudah lama tidak ia lakukan.
“Saya terakhir kali breeding kucing itu sekitar tahun 2015 atau 2016, sebelum menempati rumah di Duren Sawit ini,” ujar Uya melalui kanal YouTube Uya Kuya TV, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: Viral Video Ramalan Hard Gumay Dulu tentang Uya Kuya, Netizen: Meleset Dikit Gak Apa-Apa
Menurutnya, saat itu ia sengaja mengembangbiakkan kucing-kucing juara internasional miliknya. Salah satu kucingnya bahkan bergelar Best American Short Hair se-Asia Pasifik.
“Kalau mereka punya tiga kitten, satu saya pelihara, sisanya saya kasih gratis ke teman-teman,” tambahnya.
Namun Uya menegaskan, sejak 2015 ia sudah tidak lagi melakukan breeding untuk alasan apapun.
Bantah Tak Rawat Kucing dengan Baik
Selain isu breeder, Uya juga menjawab spekulasi bahwa ia tidak merawat kucing-kucingnya dengan baik hingga mengalami malnutrisi. Ia menyebut, salah satu kucing yang sempat diamankan Sherina Munaf memang dalam kondisi sakit, karena baru saja ia ambil kembali dari pemilik lamanya.
“Kucing itu belum ada seminggu sama kami. Perawatan baru berjalan beberapa hari, lalu aksi penjarahan terjadi, dan kucing itu ikut dijarah,” jelasnya.
Sebelumnya, rumah Uya di Duren Sawit dirusak massa yang membawa barang-barang pribadi hingga kucing peliharaannya. Polisi telah menangkap puluhan pelaku, dengan belasan orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya berstatus saksi.