Kasus Penjualan Senpi Ilegal Catut Identitas TNI AD hingga Kemenhan

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal yang mencatut identitas TNI AD hingga Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa pengungkapan ini diawali beredarnya informasi mengenai senjata api ilegal.

“Berdasarkan informasi intelijen dan juga masukan daripada pengungkapan yang kami tangkap beberapa pelaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya, bsaat ini banyak beredar senjata api ilegal. Oleh karenanya kami gencar melakukan operasi. Bahkan sebelum ditangkapnya teroris beberapa waktu yang lalu,” kata Hengki, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (18/8).

Lebih lanjut Hengki mengatakan bahwa peredaran senjata api ilegal ini mengatasnamakan intansi TNI AD dan Kemenhan melalui kartu anggota (KTA) palsu.

“Jaringan peredaran senjata ilegal yang mengatasnamakan TNI AD dan Kemenhan. Gunakan kartu palsu, seolah asli bahkan melakukan pelatihan sejenis militer padahal bukan militer,” ujar Hengki.

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas para pelaku. Namun Hengki menyatakan dari pengungkapan ini pihaknya menyita puluhan senjata api.

“Kami sudah sita beberapa senjata api cukup banyak, kurang lebih 38 pucuk senjata api, baik panjang maupun pendek. Kami sudah sita,” ucap Hengki.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memang menangkap tiga anggota Polri. Namun, mereka ditangkap bukan karena terlibat jaringan teroris karyawan BUMN berinisial DE (28).

Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (18/8).

“Terkait dengan Anggota Polri, ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan terorisme. Kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota polri tidak ada hubungannya dengan jaringan itu,” katanya.

Artikel Terkait