Kasus Suami Sadis Bakar Istri: Suami Buron, Istri Alami Luka Pakar Parah pada Wajah

Kasus suami sadis bakar istri di Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, masih dalam penanganan kepolisian. Menurut polisi, pelaku Y (26) berstatus DPO sejak 2024 dalam kasus perusakan gerobak bubur.
Namun Y tidak sempat diperiksa polisi karena melarikan diri. Si istri yang menyembunyikan Y, akhirnya malah dibakar suaminya dalam sebuah pertengkaran. Korban mengalami luka bakar parah pada wajah.
Kejadian tragis itu terjadi Senin (13/10/2025). Dari kejadian tersebutlah terungkap kalau korban CAU (24), istri pelaku Y, ternyata terlibat dalam menyembunyikan Y dari pengejaran kepolisian.
Baca Juga: Mengejutkan! Adelia Septa Ungkap Jadi Korban KDRT Suami Bertahun-tahun
"Ini pria Y (26) DPO yang bakar istrinya, dulu kami cari juga, dia sudah DPO sejak 2024 dalam kasus perusakan gerobak bubur," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, dilansir Antara.
Kasus 24 April 2024
Peristiwa bermula saat pelaku memesan bubur kepada Udin seharga Rp5.000 di Jatinegara pada 24 April 2024. Namun, dia enggan membayar usai ditagih. Korban pun berkata, dia akan memberikan bubur secara cuma-cuma jika pelaku meminta.
Baca Juga: Kasus KDRT Pasutri di Depok Pernah Dilakukan RJ pada 2016
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, Selasa (23/9/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Kalimat tersebut membuat terduga pelaku marah dan berujung pada penghancuran gerobak milik Udin dengan senjata tajam berupa celurit.
Sri menyebutkan, istri pelaku (korban) yang kini menderita luka bakar parah di bagian wajahnya, ternyata pernah menyembunyikan suaminya sendiri dari kejaran polisi dalam kasus perusakan gerobak bubur tersebut.
"Dulu kami juga sempat mencari karena istrinya menyembunyikan suaminya," ujarnya.
Dia menjelaskan, hubungan pasangan suami-istri itu memang sudah lama bermasalah. Saat Y menjadi buron, sang istri justru membantu pelaku bersembunyi dari petugas.
"Dulu diumpetin sama istrinya, pindah-pindah tempat (rumah)," ucap Sri.
Namun, situasi berubah tragis ketika Y justru melampiaskan kemarahan kepada perempuan yang dulu menolongnya itu. "Korban dulu yang ngumpetin. Sekarang malah dibakar," katanya.
Polisi Menelusuri Keberadaan Y
Polisi kini tengah menelusuri keberadaan Y dan mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian. "Pelaku masih DPO. Kami akan terus mengejar dan memproses kasus ini," katanya menegaskan.
Korban CAU mengalami luka bakar cukup parah di bagian wajah dan tubuh sehingga kondisinya membutuhkan tindakan media lanjutan berupa operasi plastik.
Kini korban dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif.