Hukum

Kasus Suap di Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW

15 November 2025 | 19:10 WIB
Kasus Suap di Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Selanjutnya, penyidik KPK akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti yang disita untuk mendukung proses penyidikan.

"Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery," tuturnya menambahkan.

4 Orang Tersangka

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap di Ponorogo. [Ist]KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap di Ponorogo. [Ist]Pada 9 November 2025, KPK mengumumkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan OTT di wilayah Ponorogo. Keempat orang tersangka itu, antara lain:

  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
  • Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
  • Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
  • Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Klaster Suap

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK. [Ist]Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK. [Ist]Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

1 2 Tampilkan Semua
Tag KPK Jawa Timur Bupati Ponorogo Kasus Suap di Ponorogo