KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Dalam penyelidikan itu, KPK menemukan indikasi adanya tanah milik negara yang justru dijual kembali ke negara oleh sejumlah oknum.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik tersebut menjadi bagian dari dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang didalami.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Asep menambahkan, tanah-tanah tersebut bahkan dijual dengan harga yang jauh di atas nilai pasar.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Padahal, jika lahan itu memang milik negara dan digunakan untuk proyek pemerintah, seharusnya negara tidak perlu membayar.
Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan Proyek Whoosh
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) menjadi sorotan usai KPK mengungkap dugaan penjualan kembali tanah milik negara dan mark up pembebasan lahan. [Instagram]
Selain persoalan status tanah, KPK juga menyoroti adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proses pembebasan lahan proyek kereta cepat tersebut.
Menurut Asep, perbedaan harga yang terlalu besar menjadi salah satu indikator adanya tindakan tidak wajar.
“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan,” ujar Asep.
"Karena ini proyek nasional, lalu dia diatur sana sini, sehingga mereka mendapat sejumlah uang, bukan sejumlah lagi, ini uang besar. Nah, kami harus kembalikan uang itu kepada negara,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menelusuri seluruh jalur proyek, termasuk kemungkinan lokasi di wilayah Halim, Bandung, dan titik-titik lain yang terhubung dengan proyek nasional itu.
“Ini sepanjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kami tangani,” ujarnya.
KPK Desak Oknum Kembalikan Uang, Penyelidikan Masih Berlanjut
KPK menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat harus segera mengembalikan uang hasil keuntungan tidak sah tersebut.
Sementara itu beberapa waktu yang lalu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyelidikan dugaan mark up proyek Whoosh sudah dimulai sejak awal tahun 2025.
Budi mengatakan, karena masih tahap penyelidikan, detail perkembangan kasus belum dapat dibuka ke publik.
Namun, ia mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi tambahan agar segera melapor ke KPK.
“Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” ujarnya.