Kasus Tawuran di Jalan Halat Medan, Otak Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Sumatra Utara

Polsek Medan Area mengungkap otak pelaku atas kejadian tawuran di Jalan Halat, Kota Matsum II, Medan Area, Selasa (18/3/2025) lalu. Otak pelaku peristiwa tersebut ternyata masih di bawah umur.
Dalam tawuran itu, polisi menangkap tiga pelaku, satu diantaranya merupakan anak di bawah umur berinisial MRZ. Sementara dua pelaku lain yakni Muhammad Andre dan Ananda Firman Syahputra.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap merupakan kelompok Brother Hood. Sementara dua orang yang menjadi korban yakni DS dan DW merupakan kelompok Lamada.
Baca Juga: Heboh Pasutri di Medan Dikabarkan Kena Begal, Modus Pura-pura Menolong
"Ada dua korban. Satu luka ringan, satu luka tertancap atau terkena luka bacok di punggung korban," katanya, Senin (24/3/2025). Ketiganya ditangkap di lokasi terpisah.
Ananda Firman Syahputra ditangkap pada Jumat (21/3/2025) di Jalan Menteng II dan Muhammad Andre di Jalan Medan Area Selatan. Sementara MRZ ditangkap pada Minggu (23/3/2025) di Jalan AR Hakim.
Selain ketiganya, polisi juga masih memburu pelaku pembacokan terhadap korban. "Jadi kami informasikan, masih ada pihak yang jadi DPO. Kami menghimbau silahkan untuk menyerahkan diri atau kami tangkap dalam kondisi apapun," ujar pria alumnus Akpol 2012 itu.
Baca Juga: Dorong Polisi ke Parit, 2 Maling Motor di Medan Ditembak
AKP Dwi Himawan menjelaskan, otak pelaku berinisial MRZ merupakan remaja berusia 15 tahun yang menyusun strategi dan mengumpulkan anggota.
"Otak pelaku dari ketiganya adalah MRZ. Dia memberikan informasi di dalam group (makmur brother hood) untuk janjian dengan kelompok lain (Lamada)," jelas AKP Dwi Himawan.
Terkait senjata, Dwi menegaskan jika MRZ telah mempersiapkannya. Pada saat salah satu anggota Lamada melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), seorang anggota Brother Hood melempar batu.
Lantas kedua korban terjatuh dan dihakimi oleh segerombolan anggota kelompok Brother Hood. "Senjata memang sudah disiapkan. Mereka sudah janjian jam 4 pagi. Yang mengkoordinir adalah anak di bawah umur, MRZ. Yang melempar itu juga masih kita kejar," pungkas Kapolsek.
Selain terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Halat, ketiganya juga pelaku tawuran saat Ramadan pertama. Aksi tawuran itu juga sempat viral di media sosial.
Dalam tawuran Ramadan pertama itu, tidak terdapat korban. Kelompok yang bertikai juga sama, Brother Hood dan Lamada. "Awal Ramadan juga ada tawuran di lokasi yang sama, mereka-mereka juga pelakunya. Lawannya sama juga Lamada," ucap AKP Dwi Himawan.
Dwi mengungkapkan, hingga kini kondisi korban kian membaik pasca menjalani operasi. Saat itu, dia juga mengapresiasi aparat lingkungan yang turut membantu dalam mengungkap dan menangkap pelaku.
"Kami dibantu aparat lingkungan berhasil menangkap ketiganya. Kami juga masih melakukan pengejaran kepada yang lain," ungkapnya.
Salah seorang pelaku bernama Ananda Firman Syahputra mengaku tidak mengetahui akar permasalahan hingga kedua kelompok tawuran. "Nggak tau, dikasi tau admin aja untuk kumpul. Yaudah kumpul kami," ucapnya sambil menunjuk ke arah MRZ.