Kasus Viral Blast Seret Manajer Madura United

Hukum

Senin, 21 Maret 2022 | 00:00 WIB
Kasus Viral Blast Seret Manajer Madura United

Forumterkininews.id, Jakarta -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan terhadap petinggi klub sepakbola Madura United terkait peran salah satu tersangka Zainal Hudha Purnama.

rb-1

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Zainal Hudha menjadi Manajer klub sepak bola Madura United. Kemudian dana sponsorship dari PT Trust Global Karya (Viral Blast) masuk ke Madura United.

Seperti diketahui tersangka Zainal Hudha Purnama tidak hanya melakukan kerjasama sponsorship dengan Madura United, ada beberapa klub sepakbola lainnya. Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya (Viral Blast).

Baca Juga: Beredar Info Johny G Plate Mundur dari Menkominfo, Partai NasDem: Tidak Benar

rb-3

"Patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ucap Brigjen Whisnu dalam keterangannya, Senin (21/3).

Sebelumnya, tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menyita uang tunai berupa pecahan dollar Singapura sebanyak 1000 SGD. Jika di kurs rupiah sekitar Rp1o Juta lebih (Rp 10.504.000). Kemudian dua unit mobil BMW, 1 unit mobil VW Caravan, mobil Jaguar dengan total nilai Rp 1,5 miliar.

Selain itu juga disita uang di beberapa rekening Bank dan aset crypto senilai total sekitar Rp15 Miliar. Diduga milik para tersangka Zainal Hudha Purnama, dan Minggus Umboh.

Baca Juga: Denny Indrayana Ungkap Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka

"Kedepannya tim akan melacak aset-aset lainnya. Utamanya yang merupakan harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast dari para tersangka.

"Karena dalam kejahatan robot trading Viral Blast ini selain dijerat dengan kejahatan penipuan dan kejahatan perdagangan terhadap mereka, juga dikenakan dengan kejahatan tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

Modus Penipuan

Sementara modus penipuan robot trading Viral Blast yang dilakukan para tersangka tersebut adalah melalui PT Trust Global Karya yang memasarkan e-book. "E-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi yang ternyata fiktif," tuturnya.

"Dan terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp 1,2 triliun," sambungnya.

Hingga berita ini dibuat, redaksi forumterkininews.id berupaya menghubungi manajemen Madura United, namun belum mendapat respon.

Tag Hukum Headline Bareskrim Polri Manajer Madura United Robot Trading Viral Blast Zainal Hudha

Terkini