Hukum

Kasusnya Naik Sidik, Status Baim dan Paula Masih Saksi Terlapor

05 Desember 2022 | 00:00 WIB
Kasusnya Naik Sidik, Status Baim dan Paula Masih Saksi Terlapor

Forumterkininews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut status Baim Wong dan Paula Verhoeven masih menjadi saksi terlapor, meski kasus konten prank KDRT yang dibuatnya telah naik ke penyidikan.

rb-1

"Kasus naik sidik setelah dilakukan gelar perkara. Tapi masih saksi terlapor ya walaupun sudah naik penyidikan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat diminta keterangan, Senin (5/12).

Lebih lanjut ia mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

"Ya kalo kita butuh, kita minta keterangan lagi (Baim-Paula).Kalau sudah diperiksa dan ada butuh kesaksian tambahan, itu akan kami minta keterangan lagi," kata Nurma.

Naik ke Penyidikan

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) naik ke tahap penyidikan. Adapun tersangka dalam kasus ini yakni Baim Wong dan Paula Verhoeven .

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

“Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan sejak Jumat (2/12),” ujar AKP Nurma Dewi, Senin (5/12).

Lebih lanjut ia mengatakan kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Juga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat dalam konten prank tersebut.

“Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan,” kata Nurma.

Tag Hukum Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan Penyidikan Baim Wong Paula Verhoeven Prank KDRT Konten Saksi Terlapor