Kata Bobby Nasution Usai 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh
Nasional

Pemerintah pusat akhirnya menyelesaikan polemik berkepanjangan antara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Aceh terkait status empat pulau di wilayah perbatasan.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek adalah bagian dari wilayah administratif Aceh.
Keputusan penting ini diumumkan melalui konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut: Keputusan Final Pekan Depan?
Konferensi pers ini dihadiri oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta dua gubernur dari provinsi yang bersengketa: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
Menanggapi keputusan Presiden Prabowo, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan sikap legawa.
Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat yang mampu menyelesaikan sengketa dengan bijak dan tepat waktu.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Prabowo Subianto Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden yang telah memberi ruang dialog kepada kami. Prosesnya cepat, keputusan pun bijak,” ujar Bobby dalam sesi jumpa pers yang dikutip FT News dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Bobby menambahkan, secara historis dan berdasarkan dokumen resmi, empat pulau tersebut memang telah tercatat sebagai bagian dari Aceh, bahkan sejak peta wilayah tahun 1978 yang digunakan sebagai acuan dalam peraturan tahun 1992.
Penandatanganan Batas Wilayah Resmi Antara Sumut dan Aceh
Gubernur Sumut dan Aceh, Bobby Nasution dan Muzakir Manaf di tengah sengketa 4 Pulau. [Instagram]Dalam momentum yang sama, Bobby mengumumkan bahwa dirinya bersama Gubernur Aceh Mualem telah resmi menandatangani dokumen batas wilayah administratif antara dua provinsi, termasuk di dalamnya mencantumkan keempat pulau yang selama ini menjadi objek sengketa.
"Baru hari ini saya secara resmi membubuhkan tanda tangan sebagai Gubernur Sumatera Utara, menyetujui batas wilayah termasuk empat pulau yang masuk Aceh,” ucap Bobby sambil mengenang bahwa sejak dirinya masih berstatus pelajar, isu ini telah bergulir.
Pesan Damai Bobby untuk Warga Sumut: Jangan Terprovokasi
Gubernur Sumut Bobby Nasution. [Istimewa]Dalam pernyataannya, Bobby mengimbau seluruh warga Sumatera Utara agar tidak terpancing isu-isu negatif atau narasi provokatif terkait keputusan ini.
Ia menegaskan bahwa Aceh adalah tetangga sekaligus bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya minta seluruh masyarakat tidak terhasut. Jangan terprovokasi narasi yang memperkeruh hubungan. Ini adalah kesepakatan untuk bangsa, bukan hanya dua provinsi,” tegas Bobby.
Mantu Jokowi ini juga menyatakan komitmennya menjaga harmoni antara dua wilayah yang selama ini berbagi perbatasan darat dan laut, agar ke depan tidak ada lagi gesekan administratif yang menghambat pembangunan kawasan perbatasan.
Rapat Terbatas Jadi Penentu: Presiden Ambil Keputusan Berdasarkan Kajian Mendalam
4 Pulau Aceh pindah ke Sumut. [Google Earth]Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa penetapan empat pulau sebagai milik Aceh dilakukan usai rapat terbatas yang berlangsung pada hari yang sama, dengan melibatkan kementerian terkait serta Presiden Prabowo Subianto secara langsung.
"Keputusan diambil berdasarkan laporan dan dokumen pendukung yang disampaikan Kemendagri. Presiden memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek merupakan bagian dari wilayah administratif Aceh,” jelas Prasetyo.
Prasetyo juga menekankan bahwa penyelesaian ini tidak hanya menyentuh aspek administratif, tapi juga mengedepankan semangat persatuan nasional serta kepastian hukum untuk pembangunan di kawasan perbatasan.