Kecurangan Seleksi Calon ASN, Menteri Tjahjo Minta Polri Jangan Pandang Bulu

Forumterkininews.id, Jakarta – Pemerintah bersama Polri tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021, termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bareskrim, yang membentuk Satgas Anti KKN CASN 2021, mengindikasikan adanya jaringan dalam kasus ini. Sebanyak 30 orang dtetapkan sebagai tersangka kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jaringan tersebut. jangan sampai proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (25/4).

Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS ada oknum pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjadi calo dan kemudian diringkus oleh Polri.

Kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS termasuk melalui media sosial dan temuan BKN. Ada temuan dan hal tersebut, BKN dan Kementerian PANRB berkordinasi untuk mengungkap jaringan ini.

“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” ujar Tjahjo.

Kementerian PANRB mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polri atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim, Polda, dan Polres, serta Satgas Anti KKN CASN 2021.

“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Tjahjo.

Terkait kasus kecurangan seleksi CASN 2021 ini, 21 sipil dan 9 PNS yang terlibat sudah diringkus oleh Polri. Seluruh tersangka itu disangkakan terlibat dalam kecurangan seleksi CASN 2021 di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

BACA JUGA:   Prahara Munaslub Kadin 2024, Arsjad Rasjid Sebut Acara Ilegal

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT).

Sebanyak 225 peserta Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang terindikasi melakukan kecurangan, didiskualifikasi dari seleksi CPNS tahun 2021. Penyidikan tidak berhenti. Investigasi dilanjutkan secara menyeluruh sampai tuntas untuk mengetahui oknum yang berperan dan terlibat.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat. “Bahwa 81 orang lagi akan kami diskualifikasi dan cabut NIP-nya. Kami masih menunggu nama-nama dari Bareskrim,” ungkap Bima.

 

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...