Kedepankan Restorative Justice, Bareskrim Polri Bebaskan 40 Petani Mukomuko
Hukum

Polri menghentikan kasus penangkapan 40 petani sawit di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yang diduga melakukan pencurian di lahan milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice untuk menyelesaikan perkara itu.
"Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar kelapa sawit PT DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," kata Agus kepada wartawan, Selasa (24/5).
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Penusukan di Tanah Abang ke Tiga Daerah
Agus menuturkan, Polri menjadi mediator antara 40 petani dan pihak PT DDP. Ia pun mengatakan 40 petani sawit itu sudah tidak lagi ditahan.
"Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit," ujarnya.
Perwakilan kuasa hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat Aktivitas Anak Rimba (Akar) pun mengapresiasi kepolisian yang memfasilitasi penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.
Baca Juga: Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat
Sebelumnya, pada 12 Mei, 40 petani itu ditangkap secara paksa oleh polisi karena dituduh mencuri buah sawit perusahaan. Menurut keterangan tim kuasa hukum para petani, penangkapan dilakukan disertai dengan kekerasan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menyesalkan tindakan aparat keamanan yang menangkap puluhan petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Menurutnya tindakan ini malah memperuncing konflik lahan antara petani dan perusahaan yang telah berlangsung belasan tahun.
“Atas kejadian ini, saya mendesak pemeritah hadir menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh. Khususnya yang terjadi di sektor perkebunan, sebab pemerintah harus sadar bahwa 60% konflik agraria terjadi di perkebunan komoditas kelapa sawit. Konflik ini terjadi di sepanjang Pulau Sumatera dan Pulau lainnya,†ucap Johan.
Politisi PKS ini menyebutkan, seringkali upaya penyelesaian sengketa lahan selalu gagal. Bahkan seringkali petani mendapatkan kekerasan dan perlakuan yang tidak adil karena bargaining yang lemah dibanding perusahaan yang punya kuasa modal.
Johan berharap pemerintah berlaku adil pada petani. Dirinya juga meminta aparat untuk bersikap lebih manusiawi kepada petani. Karena para petani seringkali menjadi korban dalam situasi konflik lahan ini.