Kejagung Sita 130 Helm dari Kediaman Ary Bakri : Bernilai Jutaan Rupiah Tiap Helmnya!
Nasional

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm motor mewah dari rumah tersangka Ariyanto Bakri di Menteng, Jakarta Pusat.
130 helm itu diduga koleksi Ariyanto alias Ary Bakri yang sempat dia pamerkan dalam unggahannya di media sosial.
Ary Bakri merupakan salah satu dari delapan tersangka kasus vonis lepas perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) periode 2021-2022.
Baca Juga: Biodata dan Agama Ahok, Politisi PDIP yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina
Ary, yang profesinya sebagai advokat, diduga menjadi perantara suap antara pihak swasta dan penegak hukum di kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan ratusan helm itu adalah barang bukti yang disita penyidik.
Menurut dia penyidik memutuskan menyita helm karena barang ini dianggap punya nilai jutaan rupiah per helm.
Baca Juga: Sosok Crazy Rich Sumsel Haji Halim, Usia 87 Tahun Ditahan Kejati Kasus Korupsi
Dia menyebut merek helm yang disita kelas premium seperti Shoei, AGV, Nolan, Arai, hingga Bell.
"Barangkali mungkin pertanyaan publik, helm juga kenapa disita? Tapi ternyata helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomis yang cukup signifikan," ujarnya.
Selain advokat, Ary Bakri, sebelumnya juga dikenal sebagai konten kreator yang sering membahas gaya hidup mewah di media sosial. Dia kerap membuat konten dengan judul 'Jakarta Keren untuk Gadun FM'.
Salah satu unggahannya sempat memperlihatkan koleksi motor yang diduga miliknya.
Selain itu di unggahan lain dia memamerkan banyak helm tertata rapi di rak dalam suatu ruangan dengan meja biliar dan berbagai sepeda digantung.
Bukan cuma helm, Kejagung juga menyita barang mewah lain milik Ary Bakri, yakni kapal Skorpio GT4NT2 di Dermaga Marine, Pademangan, Baruna Raya, Jakarta Utara.
Diungkap juga ada satu kapal lain yang ingin disita tetapi masih proses permintaan izin di pengadilan negeri.
Barang mewah lain yang disita adalah motor Harley-Davidson dan 12 sepeda mewah.