Nasional

Kejanggalan Harta AKBP Basuki: LHKPN Rp94 Juta, Diduga Danai S3 Levi Puluhan Juta

22 November 2025 | 16:10 WIB
Kejanggalan Harta AKBP Basuki: LHKPN Rp94 Juta, Diduga Danai S3 Levi Puluhan Juta
AKBP Basuki Kasubdit Dalmas Polda Jateng dipatsus. [Instagram]

Kasus kematian Dwinanda Lichia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, terus memicu perhatian publik. Levi ditemukan tewas di sebuah hotel, dan keberadaan seorang perwira polisi, AKBP Basuki, di lokasi kejadian membuat kasus ini berkembang menjadi sorotan nasional.

rb-1

Tidak hanya kedekatan personal keduanya yang mencuat termasuk pengakuan bahwa mereka tinggal serumah tetapi jejak finansial sang perwira mulai mengundang banyak pertanyaan.

rb-3

LHKPN AKBP Basuki Dipertanyakan

AKBP Basuki yang berada di lokasi meninggalnya Dwinanda Lichia Levi AKBP Basuki yang berada di lokasi meninggalnya Dwinanda Lichia Levi

Nama AKBP Basuki makin disorot setelah muncul dugaan bahwa ia adalah sosok yang membiayai pendidikan S3 Levi di Universitas Diponegoro (Undip).

Namun, ketika publik mencocokkan data LHKPN miliknya dengan estimasi biaya kuliah S3, muncul kejanggalan yang tak bisa diabaikan.

Dalam laporan LHKPN yang ia serahkan, total kekayaan AKBP Basuki hanya Rp 94 juta, terdiri dari:

  • Aset Kendaraan: 1 unit sepeda motor (Rp 14 juta)

  • Kas dan Setara Kas: Rp 80 juta

  • Aset Tanah/Bangunan: Tidak ada

  • Investasi & Surat Berharga: Tidak ada

Untuk ukuran perwira menengah, jumlah tersebut terbilang sangat kecil.

Biaya S3 yang Tidak Masuk Akal dengan LHKPN

Levi menempuh pendidikan Doktoral Ilmu Hukum Undip selama empat tahun (2015–2019). Jika menggunakan standar biaya terbaru (2024/2025), gambaran biayanya sebagai berikut:

1. Jalur By Course (Reguler)

  • Uang pangkal: Rp 15 juta

  • Matrikulasi: Rp 4,5 juta

  • SPP: Rp 12,5 juta/semester × 8 semester Total: ± Rp 119,5 juta

2. Jalur By Research (Riset)

  • Uang pangkal: Rp 20 juta

  • Matrikulasi: Rp 4,5 juta

  • SPP: Rp 17,5 juta/semester × 8 semester Total: ± Rp 164,5 juta

Angka tersebut belum termasuk biaya hidup, operasional riset, penyusunan disertasi, seminar, publikasi jurnal, hingga bimbingan eksternal jika ada.

Dengan LHKPN hanya Rp 94 juta, biaya sebesar itu hampir tidak mungkin ditutupi tanpa penghasilan tambahan yang tidak tercatat.

Tag kasus Levi AKBP Basuki LHKPN AKBP Basuki biaya S3 Undip kejanggalan harta perwira polisi

Terkait