Kejari Jaksel Pamerkan Mobil Mewah Hingga Tumpukan Uang Milik Harvey Moeis dan Helena Lim

FTNews – Sejumlah barang bukti milik tersangka Harvey Moeis dan crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) Helen Lim resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hasil korupsi PT Timah Tbk pada periode 2015-2022 ini juga dipamerkan saat pelimpahan tersangka pada Senin (22/7).

Berdasarkan gambar yang diterima oleh FTNews, terlihat barang bukti kendaraan mobil milik tersangka Harvey Moeis. Diantaranya yakni satu unit mobil sedan jenis Ferrari berwarnah merah yang terdapat motif garis berwarna putih dan hitam ditengah body mobil. Melansir dari berbagai sumber harga second untuk Ferrari 458 Spyder mencapai angka nyaris Rp 10 miliar.

Selain itu juga terlihat mobil jenis Mercedes-Benz SLS AMG berwarna abu-abu milik tersangka Harvey Moeis. Harga mobil mewah ini 642.490 dolar AS atau setara  Rp 10 miliar. Kemudian juga terdapat satu mobil jenis Rolls Royce berwarna hitam yang diketahui harga termurahnya adalah Ghost seharga Rp 18 miliar dan termahal Ghost seharga Rp 25 miliar.

“Untuk tersangka HM barang disita ada 11 unit atau bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang. Kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit, 2 unit ferari, satu unit Mercedes-Benz, 1 unit force, 1 rolls royce, 1 mini cooper, 1 unit lexus, 1 Vellfire. Kemudian yang ketiga ada tas branded Sebanyak 88 unit, ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD 400.000. Kemudian uang bentuk rupiah, Rp 13.581.013.347, dan logam mulia,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, pada Senin (22/7).

Sementara itu juga ditampilkan barang bukti milik tersangka Helena Lim, yakni satu unit mobil jenis Lexus UX300e berwarna putih. Tercantum pelat nomor polisi dalam mobil tersebut yakni B 5 IOK. Harga mobil ini di Indonesia diketahui mulai dari Rp 1.464 Milyar.

BACA JUGA:   Polri Awasi 17 Ribu Pasar Terkait Harga Minyak Goreng 

“Barang bukti dari tersangka Helen Lim diantaranya 6 unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di Jakarta Utara, 2 unit di wilayah Kabupaten Tangerang. Selain itu juga terdapat 3 unit kendaraan berupa mobil Toyota Kijang Innova, Lexus UX300e, dan Toyota Alphard. Kemudian turut disita juga  dua unit jam tangan mewah, 37 buah tas branded, 45 buah perhiasan, uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta, dan uang Rp 10 miliar rupiah ditambah Rp 1,485.000.000 rupiah,” jelas Harli.

Barang bukti tersangka Harvey Moeis dan Helen Lim (Foto: istimewa)

Sejumlah barang bukti lain berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan juga dolar Amerika juga diperlihatkan dalam pelimpahan kedua tersangka. Termasuk tas branded berbagai merek mulai dari Hermes hingga Louis Vuitton juga ditampilkan.

Tersangka Harvey Moeis dan Helen Lim saat dilimpahkan ke Kejari Jaksel, pada Senin (22/7/2024) (Foto: istimewa)

Sekadar informasi, Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) Helen Lim resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berkas keduanya dalam penetapan tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk pada periode 2015-2022 dinyatakan telah lengkap.

“Pada saat ini adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke Penuntut Umum adalah yang pertama tersangka HM selaku swasta dan yang kedua tersangka HL selaku manager PT QSE,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, pada Senin (22/7).

Artikel Terkait