Keluarga Brigadir J dan Kuasa Hukum Siap Jadi Saksi dalam Persidangan

Forumterkininews.id, Jakarta – Sebanyak 11 orang keluarga Brigadir J bersama kuasa hukum, Kamaruddin Simajuntak hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, mengatakan sudah mempersiapkan segala hal untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bharada E.

“Mempersiapkan segala hal yang pertama yaitu berdoa, minta penyertaan eloim. Kedua, mental,” ucap Kamaruddin, di PN Jaksel, Selasa (25/10).

Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan pihaknya juga mempersiapkan apa yang akan dihadapi dalam menjalankan sidang yaitu mengatakan semua yang diketahui.

“Ketiga materi perkara untuk menerangkan apa yang dilihat, dan didengar dan dialami sendiri oleh saksi,” kata Kamaruddin.

Terkait hal ini pihaknya juga meminta kepada majelis hakim menghadirkan para saksi secara bersamaan untuk menghemat waktu jalannya persidangan.

“Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu,” ujar Kamaruddin.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta oleh majelis hakim untuk menghadirkan sebanyak 12 saksi dalam sidang perkara terdakwa Bharada E, pada Selasa (25/10) pekan depan.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan sidang pemeriksaan saksi ini digelar akibat terdakwa tidak mengajukan eksepsi dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

“Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi,” ucap Wahyu, di PN Jaksel, pada Selasa (18/10).

Lebih lanjut ia mengatakan para saksi bisa hadirkan secara langsung maupun secara daring melalui zoom. Nantinya akan dikoordinasikan dengan Ketua Pengadilan Negeri Jambi untuk memastikan ketersediaan ruangan.

“Tolong dihadirkan ke persidangan, mengingat jarak dan waktu. Kami memberikan keleluasaan kepada jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan PERMA tentang Covid-19, jadi bisa zoom,” kata Wahyu.

Artikel Terkait