Kemenkes: Kasus Covid-19 Harian Naik Menjadi 46.843
Kesehatan

Forumterkininews.id, Jakarta - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total pasien dirawat di rumah sakit nasional mencapai 26,3% pada hari Rabu (9/2). Sejauh ini pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih terkendali dibanding kenaikan kasus harian yang naik menjadi 46.843.
Proses pemeriksaan spesimen terus ditingkatkan sebagai salah satu langkah pencegahan dengan jumlah spesimen yang diperiksa kemarin (8/2) mencapai 454.919. Angka ini jauh meningkat dibandingkan jumlah spesimen yang diperiksa pada Senin (7/2) yakni 285.789. Di hari yang sama, Selasa (8/2), DKI Jakarta mencatat penurunan kasus konfirmasi menjadi 11.808 dibandingkan jumlah konfirmasi sebelumnya yang pernah melewati puncak Delta 15.825 (6/2).
Meski jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit masih terkendali, pemerintah terus memperkuat fasilitas layanan kesehatan agar lebih optimal menghadapi kenaikan kasus. Fasilitas layanan kesehatan menjadi krusial di masa kenaikan kasus demi meminimalisir risiko yang dihadapi pasien COVID-19. Utamanya yang menderita gejala sedang, berat, kritis, dan pasien dengan komorbid serta belum divaksinasi.
Baca Juga: AS Laporkan Lebih dari 28.000 Kasus Cacar Monyet
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini kesiapan layanan kesehatan nasional masih terkendali dibanding kasus konfirmasi harian.
“Ini membuktikan strategi kita berjalan efektif dan efisien dalam penanganan pasien. Kami terus menghimbau agar masyarakat yang dirawat di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang hingga berat atau kritis. Ataupun pasien yang memiliki komorbid dan belum divaksinasi,†ujar dr. Nadia dalam keterangan pers, Jakarta Rabu (9/2).
Perkuat Layanan Kesehatan
Baca Juga: PPKM di Jabodetabek, Yogyakarta, Bali Dinaikkan ke Level 3
Untuk mengendalikan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia, Kemenkes memperkuat beberapa layanan kesehatan penting. Pertama meningkatkan aktivitas testing dan tracing untuk mencegah infeksi virus COVID-19 lebih luas. Kemudian menyiapkan penginapan tenaga kesehatan bekerjasama dengan Kemenparekraf.
“Tenaga kesehatan kita perlu mendapatkan perlindungan. Kita harus menata alur mobilisasi yang terpusat bagi tenaga kesehatan kita agar meminimalisir risiko terinfeksi dan sakit. Serta melindungi keluarga mereka dari paparan yang tinggi dari virus,†tambah dr. Nadia.
Hal lain untuk mendukung optimalnya sistem pelayanan kesehatan nasional adalah memenuhi kebutuhan obat-obatan, oksigen, serta menjamin keamanan dan kesehatan tenaga kesehatan yang berisiko tinggi terpapar virus.