Kementrian ATR Sebut Sebagian Warga Setuju Pengukuran di Desa Wadas
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menyingkapi permasalahan pengerahan polisi terkait lahan di Desa Wadas. Sehingga terjadi bentrokan warga antara yang pro dan kontra.
Staff Khusus Kementrian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk mengukur tanah di kawasan tersebut. Dia juga menyebut tidak semua warga Desa Wadas menolak pembangunan Bendungan Bener.
"Perlu diketahui, sejumlah warga seperti yang diwakili LBH Nyi Ageng Serang, sudah setuju dengan adanya pengukuran," ujarnya saat dikonfirmasi Forumterkininews.id, Jakarta Kamis (10/2).
Baca Juga: 2023, Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Rp543,6 Miliar
Ia mengatakan Kantah Purworejo, Kantor Pertanahan (Kantah) Balai Besar wilayah Sungai (PUPR) dan warga yang setuju (Melalui LBH Nyi Ageng Serang) meminta bantuan pangamanan pengukuran ke kepolisian.
"Selanjutnya hal itu dirapatkan di kantor Gubernur, dan dilaksanakan pengukuran terhadap pemilik tanah yang setuju maupun menerima. Negara pasti akan melindungi warganya agar tidak dirugikan, " tukasnya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta maaf atas tindakan represif aparat ke warga Desa Wadas, Purworejo. Aksi represif ini dilakukan saat pengukuran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
Baca Juga: Kapolri: Jalani Ramadan dengan Penuh Syukur dan Senantiasa Sebar Kebaikan
“Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo, khususnya masyarakat di Wadas. Kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf,†kata Ganjar saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2).
Ganjar mengklaim kemarin malam ia sudah menjalin komunikasi dengan Kapolda Jateng dan Komnas HAM untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo.