Kementrian PANRB Matangkan Skenario Pemindahan ASN Ke IKN Baru

Nasional

Rabu, 02 Maret 2022 | 00:00 WIB
Kementrian PANRB Matangkan Skenario Pemindahan ASN Ke IKN Baru

Forumterkininews.id, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saat ini skenario tersebut telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN baru di tahun 2024.

rb-1

Hal ini menindaklanjuti UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah disahkan pada 15 Februari 2022 yang lalu. Dari hasil one-on-one dimaksud. Nantinya akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian maupun lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara. Beserta informasi apakah ASN yang bersangkutan akan membawa keluarga atau tidak.

Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya ASN itu, Kementerian PANRB menekankan, ASN yang saat ini bekerja pada kementerian/lembaga harus siap pindah ke IKN Nusantara. Meski belum diputuskan jumlah ASN yang akan dipindah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Tjahjo menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN enggan pindah ke IKN.

Baca Juga: Survei LSI: Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat

rb-3

“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” tegasnya.

Dalam konteks pengambilan keputusan pemindahan ASN  ke IKN Nusantara ini sama dengan proses pengambilan keputusan penting lainnya. Dimana ada kriteria, alternatif, dan ada konstrain. Menteri Tjahjo mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini.

“Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN,” jelasnya.

Baca Juga: Kebijakan Baru: Vaksin Lengkap, Tak Perlu Hasil Tes Negatif

Tag Nasional ASN Menteri PANRB Tjahjo Kulomo Kementrian PANRB IKN

Terkini