Kemkominfo Tangani 3,7 Juta Konten Negatif Sejak 2018-2023

Forumterkininews.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus memerangi konten negatif di situs maupun media sosial. Hingga 17 September 2023, Kemkominfo berhasil menangani 3,7 juta konten negatif. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam rapat koordinasi bersama Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI mengatakan, konten negatif tersebut antara lain judi online, fintech ilegal, dan pornografi. 

“Dari Tahun 2018 sampai 17 September 2023 sudah ada 3.761.730 konten negatif yang ditangani. Sebanyak 969.308 konten judi online, 8.954 konten fintech ilegal, dan 1.211.571 konten pornografi,” ungkap Budi, Selasa (19/9) malam dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga17 September 2023, ada sebanyak 200.216 konten negatif yang sudah Kemkominfo blokir. Selain itu juga memblokir 109.090 konten judi online, penipuan 92 konten. Kemudian, pornografi sebanyak 18.219 serta temuan rekening terkait perjudian 1.931 akun rekening.

Penanganan Konten Negatif

Budi menegaskan Kemkominfo telah melakukan terobosan dalam penanganan konten negatif, terutama judi online. Ia menerbitkan Instruksi Menteri Kominfo No. 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online.

Dalam Instruksi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, pihaknya akan melaksanakan identifikasi nomor rekening dan nomor telepon yang pelaku judi online gunakan.

“Selanjutnya melakukan edukasi dan sosialisasi anti judi online, menginstruksikan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) supaya tidak memfasilitasi penyebarluasan informasi judi online,” jelasnya.

Di samping itu, pihaknya berkomitmen tidak mendukung, mengampanyekan dan berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat aktivitas judi online.

Khusus judi online, Kemkominfo melakukan koordinasi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening bank penyedia layanan.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan kapabilitas mesin dan sumber daya manusia untuk penanganan konten negatif. Sehingga, semakin banyak cakupan konten yang bisa mereka verifikasi dan tangani.

Artikel Terkait