Kenapa Identitas Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online Belum Juga Diungkap? Begini Jawaban Polda Metro Jaya

Nasional

Selasa, 05 November 2024 | 08:30 WIB
Kenapa Identitas Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online Belum Juga Diungkap? Begini Jawaban Polda Metro Jaya
Penggeledahan ruko di kawasan Galaxi, Kota Bekasi, yang diduga sebagai kantor satelit untuk pegawai Komdigi yang terlibat dalam jaringan judol, Jumat (1/11/2024)/Foto: Humas Polri

Polda Metro Jaya belum juga mengungkap identitas identitas pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online.

rb-1

Padahal penangkapan belasan tersangka kasus itu telah dilakukan pada Jumat (1/11/2024) pekan lalu.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (4/11/2024), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, hingga kini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kasus tersebut.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Selasa 2 September 2025, Cek Lokasinya

rb-3

“Masih pendalaman dulu ya, mohon waktu, sabar dulu, kami masih pendalaman. Kalau sudah oke, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Wira, di Polda Metro Jaya.

Awak media nampak belum puas dengan jawaban tersebut dan terus melontarkan pertanyaan, hingga akhirnya Kombes Wira memberikan isyarat yang menyatakan ia tak bisa lagi menjawab pertanyaan wartawan.

“Nanti kami sampaikan ya,” ujar Wira sambil meninggalkan awak media.

Baca Juga: Terjerat Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Kurungan Penjara

Senada dengan Kombes Pol Wira, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Komdigi dalam kasus judi online.

“Nanti kami update, masih didalami,” tutur KOmbes Ade Ary, Senin (4/11/2024).

Ilustrasi Judi Online (Pexels)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online di sebuah ruko di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat pekan lalu.

Dalam pengungkapan itu, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka, dimana 10 diantaranya adalah pegawai dan staf ahli di lingkungan Kementerian Komdigi.

Mereka diduga menyalahgunakan wewenang karena melindungi ribuan situs judi online.

Tag Polda Metro Jaya Staf Ahli judi online Judol Komdigi

Terkini