Kericuhan Stadion Kanjuruhan, Polisi Periksa 18 Anggotanya

Hukum

Senin, 03 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Kericuhan Stadion Kanjuruhan, Polisi Periksa 18 Anggotanya

Forumterkininews.id, Malang - Pihak kepolisian memeriksa 18 anggota polri yang terlibat langsung dalam pengamanan laga pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

rb-1

"Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan oleh Litsus dan Propam," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).

Polri juga tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira hingga perwira menengah. Sementara mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan, Irjen Dedi mengatakan hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami tim.

Baca Juga: Tembak Brigadir J, Bharada E: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal

rb-3

"Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontigensi 'emergency' sifatnya bagaimana, kontingensi 'plan', dan 'emergency plan' bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit," ujarnya.

Kini, kata Dedi Polri tengah melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

"Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar," ujarnya.

Baca Juga: Otak David Tidak Dapat Pulih 100 Persen Akibat Dianiya Mario Dandy Cs

Kemudian Dedi mengungkapkan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan.

Tag Hukum Polisi Kericuhan Suporter Laga Arema FC Vs Persebaya Periksa 18 Anggota Prosedur Pengamanan

Terkini