Kesaksian Sopir Ambulans Brigadir J, Diminta Matikan Sirine saat Masuk Komplek Polri

Forumterkininews.id, Jakarta – Ahmad Syahrul, sopir ambulans yang membawa jasad Brigadir J menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Dalam persidangan, ia mengaku diminta untuk mematikan sirine oleh Provost Polri saat masuk ke dalam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.

“Awalnya saya dihubungi oleh kantor melakukan penjemputan. Saya dikirimin share lokasi  penjemputan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan,” ucap Syahrul, saat di PN Jaksel, Senin (7/11).

Kemudian, setibanya di depan Rumah Sakit Siloam Duren Tiga, Jakarta Selatan ada seorang tak dikenal menggunakan motor mengetuk kaca mobilnya. Orang tersebut meminta dirinya mengikuti ke lokasi.

“Ada orang yang gak dikenal mengketok kaca mobil bilang “Mas mas, sini mas, saya yang pesan ambulans,”. Kemudian langsung saya ikutin, beliau naik motor,” ujar Syahrul.

Selanjutnya ia diarahkan menuju Komplek Polri Duren Tiga dan menyebut sudah banyak anggota di lokasi.

Selain itu ia juga mengaku sempat ditahan sejumlah anggota Provost Polri untuk menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke lokasi.

“Disitu ada salah satu anggota provos, lalu saya distop, ditanya ‘mau kemana? tujuan apa?” Saya jelaskan “permisi pak, saya dapat arahan dari kantor untuk jemput di titik lokasi saya kasih unjuk lihat”,” kata Syahrul.

Selanjutnya, setelah diizinkan masuk, ia mengatakan bahwa anggota Provost tersebut meminta dirinya untuk mematikan sirine ambulansnya.

“Lalu katanya yasudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan. Minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan,” ungkapnya.

Kemudian ia masuk ke dalam dan memarkirkan mobilnya di garasi rumah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:   SYL Usai Diperiksa: Apa yang Saya Lakukan, Tanggung Jawab Saya

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (7/11).

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...