Kesimpulan Sidang Ferdy Sambo Dkk Selasa Pekan Kesembilan, Ahli Digital Forensik Perlihatkan Rekaman CCTV

Forumterkininews.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (20/12) pekan kesembilan, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah ahli, salah satunya ahli digital forensik.

Kemudian juga saksi ahli hukum pidana, Efendi Saragi dan saksi ahli psikologi (Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) Dr. Reni Kusumo Wardhani yang tidak hadir karena tugas di luar kota.

Para ahli memberikan kesaksian untuk lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Kesimpulan sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan (Dkk) pada Selasa pekan kesembilan, berdasarkan keterangan dan kesaksian ahli digital forensik yang memperlihatkan detik-detik sebelum penembakan terhadap Brigadir J.

Dalam video rekaman CCTV, memperlihatkan terdakwa Ferdy Sambo tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kemudian disusul rombongan dari Magelang yang tiba di Jakarta, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, ART Susi, Bharada Richard Eliezer dan korban Brigadir J.

Dalam persidangan, ahli digital forensik, Heri Priyanto memutar rekeman video CCTV atau play dan objek zooming. Memperjelas yang menggunakan peralatan investigasi berbasis data yang biasa digunakan.

Saat memberikan kesaksian, Heri hanya memperlihatkan rekaman video kamera pengawas atau CCTV di garasi mobil. Yang berada di lantai 1 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Dalam rekaman CCTV tersebut, Sambo mengenakan seragam pakaian dinas harian (PDH) kepolisian berwarna coklat saat datang ke rumah Saguling. Kemudian disusul rombongan dari Magelang dalam hal ini Putri Candrawathi, para ajudan, asisten rumah tangga (ART) yang tiba di rumah Saguling. Itu merupakan kediaman mantan Kadiv Propam Polri itu.

Namun dalam keterangan di persidangan, Heri Priyanto dicecar majelis hakim. Karena tidak menampilkan rekaman CCTV lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta.

BACA JUGA:   Aplikasi Dumas, Upaya Polri Antisipasi Jual Beli Kasus Restorative Justice

Hal tersebut disebabkan ahli digital forensik yang hanya menampilkan rekaman CCTV yang berada di lantai 1 rumah pribadi Ferdy Sambo.

Kemudian juga di beberapa titik rekaman di rumah dinas Ferdy Sambo. Yang terletak di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada persidangan Selasa (20/12).

Awalnya majelis hakim menanyakan rekaman CCTV di lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy Sambo.

“Kan itu ada CCTV di lantai berikutnya lantai 2 dan lantai 3, saudara tidak mendapatkan rekamannya?,” tanya Hakim.

“Kami di Labfor semua barang bukti dikirim penyidik yang mulia,” jawab Heri.

“Rekaman saudara dapatkan kapan?,” lanjut Hakim.

“Kami bacakan, tanggal 24 Juli yang mulia,” ucap Heri.

Kemudian majelis hakim menduga kemungkinan rekaman CCTV tersebut tercecer saat masih berada di penyidik Polda Metro Jaya. Sebelum barang bukti dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Heri Priyanto mengungkap dari total 53 CCTV, hanya ada tiga yang dinilai krusial dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal ini dinyatakan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Selasa (20/12).

“Ada sekitar 53 yang mulia. Tapi sudah disampaikan di BAP 337 yang mulia bahwa yang krusial memang yang kami setelkan,” ucap Heri.

Kemudian saksi ahli menyebutkan dari keseluruhan rekaman, hanya ada sekitar 3 rekaman CCTV yang dinilai krusial. Dua di antaranya berada di rumah pribadi Ferdy Sambo dan satu di rumah dinasnya.

Namun ia tidak menerima perangkat DVR CCTV dari penyidik Polda Metro Jaya.

Heri mengaku hanya mendapati flashdisk yang berisi salinan rekaman tersebut. Sementara itu pihaknya tidak menerima perangkat DVR CCTV dari penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara para ahli yang lain tidak hadir dalam persidangan, dan baru dihadirkan di persidangan pada hari ini, Rabu (21/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Artikel Terkait