Ketua Yayasan Abdi Sukma: Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Dapat PIP, Sudah Diambil Ortu

Sumatra Utara

Senin, 13 Januari 2025 | 20:01 WIB
Ketua Yayasan Abdi Sukma: Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Dapat PIP, Sudah Diambil Ortu
Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan

Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan menyebut bahwa siswa kelas IV SD berinisial IM (10) yang dihukum belajar di lantai, mendapat Program Indonesia Pintar (PIP). Dana tersebut sudah diambil orang tuanya, Kamelia.

rb-1

Hal ini disampaikan Ahmad saat datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama No 18, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/1/2025), untuk mengklarifikasi.

"Status sekolah kami wakaf, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan yatim piatu. Dari 131 siswa, baru 79 anak yang dapat PIP. 52 anak lagi belum dapat, tapi kami terus berjalan. Dari 79 orang yang dapat tadi, 2 anak ibu Kamelia yang sekolah di situ, dua-duanya dapat. Bantuan itu sudah diambilnya untuk anak kelas IV Rp450 ribu pada bulan April 2024 dan yang kelas I diambil pada Desember 2024," sebutnya.

Baca Juga: Lezatnya Mie Rebus Legendaris Pak Mail Jalan Perdana Medan

rb-3

Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengklarifikasi pihak terkait

Dia menambahkan, Sekolah Abdi Sukma, tempat IM belajar telah menggratiskan uang SPP mulai Januari hingga Juni. Dari Juli hingga Desember anak kelas IV sampai kelas VI akan membayar SPP sebesar Rp60 ribu/bulan. Karena ini sekolah sosial, lanjut Ahmad, gaji guru pun di sekolah tersebut hanya Rp380 ribu sampai Rp600 ribu/bulan.

"Kami tetap disarankan untuk menjalan sekolah ini. Itu memang misi kami. Tidak ada aturan di sekolah membuat siswa seperti itu jika menunggak SPP. Tak membayar uang sekolah, tetap siswa tidak boleh dihukum. Karena ini sekolah amanah," tambah Ahmad.

"Hasil pertemuan tadi juga, Ombudsman minta anak itu tetap sekolah, ya kami terima. Dari Senin sampai Sabtu kemarin anak itu selalu bermain dengan temannya. Tapi hari ini, kami enggak tau anak itu kenapa gak masuk. Tapi tetap kita didik kalau dia datang, karena itu tugas kami," sambungnya.

Baca Juga: Pencuri Spesialis Bobol Ruko di Medan Ditembak Polisi
Siswa SD yang dihukum belajar di lantai [instagram]

Ahmad mengakui bahwa wali kelas bernama Haryati menghukum IM belajar di lantai. Namun pelajaran yang lain, IM tidak dihukum. "Ini skenarionya, disuruh (Kamelia)-nya anaknya duduk kemudian direkamnya. Baru didatanginya, ribut dia sama wali kelas. Diajak duduk sama kepala sekolah, dia enggak mau. Ini dugaan ya, dilihat dari cctv, ada hal yang aneh," pungkasnya.

Dia mengungkapkan bahwa aturan itu hanya dibuat oleh wali kelas bukan sekolah. Karena adik IM yang duduk di kelas I tidak mendapat hukuman seperti itu. Padahal sama-sama nunggak SPP. "Guru/wali kelas (Haryati) kita rumahkan dulu, tenangkan pikirannya. Telah kita berikan sanksi Sabtu kemarin," ungkap Ahmad.

Tag Medan Siswa SD Dihukum Sekolah Swasta Belajar di Lantai Yayasan Abdi Sukma

Terkini