Keturunan PKI Bisa Jadi Prajurit TNI, Mahfud MD: MK Sudah Lakukan itu Lebih Dulu

Forumterkininews.id, Jakarta- Pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa soal keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa menjadi prajurit TNI menuai banyak respons.

Hal ini membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara. Menurutnya tidak jadi masalah aturan terbaru Panglima TNI tersebut. Bahkan disebutkan Mahfud, kebijakan itu bukan hal baru. Sebab, sudah ada instansi lain yang melakukan hal serupa sebelum TNI saat ini.

“Malah lebih dulu dong kalau instansi lain (izinkan keturunan PKI). Kan syarat-syarat misalnya ya untuk masuk mutu untuk jadi caleg, jadi kepala daerah dan semuanya kan semua sudah tidak pakai syarat-syarat itu, PNS juga sudah ndak pakai itu sudah lama,” ujar Mahfud, Senin (4/4).

Justru, kata Mahfud, TNI bukan instansi pertama yang memulai. Sebab sudah ada Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi pembuka jalan dengan aturan perizinan keturunan PKI itu untuk bergabung.

“Tidak ada masalah, jadi TNI bukan yang pertama, malah Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh itu. Itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai duluan,” ujarnya.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempermasalahkan larangan bagi keturunan PKI menjadi anggota TNI. Andika merasa aturan itu tidak adil.

Jenderal bintang empat itu pun mempertanyakan alasan penggunaan Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 sebagai dasar hukum larangan tersebut. Andika menjelaskan tak ada larangan keturunan PKI bergabung dengan TNI dalam peraturan itu.

Mahfud mengatakan dalam Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 memang tak ada larangan keturunan PKI bergabung dengan TNI.

“Itu kebijakan panglima dan menurut saya memang normatifnya enggak ada kata keturunan itu. Sehingga nanti pada saat seleksi ideologi itu bisa dikatakan kepada setiap calon. Kan gitu. Bukan karena keturunannya tapi karena ideologi dan penerimaannya terhadap dasar ideologi negara. Saya kira normatif saja, sejak zaman dulu kan tidak ada larangan keturunan,” ujarnya

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...