Kisah Misri Puspita Sari: Finalis Duta Muslimah hingga Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Hukum

Misri Puspita Sari resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
Ia tak sendiri. Dua anggota kepolisian, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kompol Yogi dan Ipda Haris saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pose Menantang Misri Puspita yang 'Di-booking' Rp10 Juta Satu Malam, Brigadir Nurhadi Berujung Tewas
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas dengan luka tak wajar di tubuhnya di sebuah vila bernama Vila Tekek, yang terletak di kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, pada Rabu malam, 16 Juli 2025. Ia diketahui sebagai suami dari Elma Agustina.
Siapa Misri Puspita Sari?
Baca Juga: Siapa Melanie Putri? Perempuan Jadi Penyebab Brigadir Nurhadi Meregang Nyawa
Misri Puspita Sari adalah perempuan berusia 23 tahun asal Jambi. Ia pernah menjadi finalis Duta Muslimah Jambi pada tahun 2019. Foto-fotonya mengenakan selempang bertuliskan “Finalis Duta Muslimah” sempat viral di media sosial.
Misri tinggal di kawasan Kelurahan Murni, Danau Sipin, Kota Jambi, dan merupakan alumni SMA Negeri 11 Muaro Jambi. Usai lulus SMA, ia tidak melanjutkan kuliah karena keterbatasan ekonomi.
Pada 2019, Misri sempat bekerja di sebuah diler motor. Ia juga pernah masuk dalam kandidat Bujang-Gadis Jambi.
Tahun 2021, ia merantau ke Jakarta dengan harapan bisa berkarier di dunia modeling.
Diberi Rp10 Juta oleh Kompol Yogi
Kolase Misri Puspita Sari dan Kompol Yogi. (X)
Menurut keterangan pengacara Misri, Yan Mangandar, kliennya dijanjikan bayaran Rp10 juta oleh Kompol Yogi untuk hadir dalam sebuah pesta privat bersama Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan seorang perempuan lainnya bernama Melanie Putri—yang kini menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Misri dijadwalkan genap berusia 24 tahun pada November mendatang. Ia diketahui menjadi tulang punggung keluarga, hidup bersama ibu dan lima saudaranya di Jambi. Ayahnya, seorang buruh dan penjual ikan, telah meninggal saat Misri masih remaja.
“Mental Misri saat ini terguncang. Ia mengalami tekanan luar biasa dan stres karena tidak menyangka kunjungan pertamanya ke Lombok berujung peristiwa tragis seperti ini,” ujar Yan.
Kronologi Keterlibatan Misri
Misri sudah mengenal Kompol Yogi sejak 2024. Namun komunikasi kembali terjalin pada 15 Juli 2025, sehari sebelum Brigadir Nurhadi meninggal.
Kompol Yogi awalnya menghubungi Misri lewat Instagram, kemudian lanjut ke WhatsApp. Ia membujuk Misri untuk datang ke Lombok dengan iming-iming liburan dan bayaran besar.
“Tanggal 15 itu Yogi menghubungi Misri dan membujuk, ‘Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini, di Gili Trawangan’,” ungkap Yan.
Misri akhirnya setuju untuk ikut dalam pesta tersebut dengan kesepakatan bayaran Rp10 juta untuk satu malam. Biaya transportasi dan akomodasi juga ditanggung sepenuhnya oleh Kompol Yogi.
Setiba di Lombok, Misri dijemput oleh Brigadir Nurhadi, yang merupakan sopir pribadi Kompol Yogi. Pesta privat tersebut digelar di Vila Tekek dan juga dihadiri oleh Ipda Haris Chandra serta Melanie Putri.
“Yogi menyewa Misri, sementara Haris Chandra menyewa Melanie Putri,” terang Yan.
Menurutnya, Brigadir Nurhadi tidak menyewa pendamping karena statusnya hanya sebagai sopir pribadi Kompol Yogi.
Status Hukum Misri
Pada 2 Juli 2025, Polda NTB secara resmi menetapkan Misri Puspita Sari sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan publik menantikan kelanjutan dari pengungkapan fakta-fakta dalam tragedi yang menyeret nama finalis Duta Muslimah itu.