Percakapan Misri Puspita Sari dengan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Daerah

Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerat wanita cantik asal Jambi, Misri Puspita Sari.
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas usai berpesta di sebuah vila mewah bersama Misri, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan lain bernama Melanie Putri.
Pesta itu berlangsung di Villa Tekek, kawasan The Beach House Resort, Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.
Baca Juga: Fakta-Fakta Rekonstruksi Kasus Agus Difabel: Giring Korban ke Homestay hingga Peragakan 49 Adegan
Misri dijerat pasal dengan tuduhan kelalaian yang mengakibatkan kematian, sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/115/V/RES.1.6/2025/Ditreskrimum, tertanggal 17 Juni 2025.
Misri ditetapkan tersangka bersama Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Percakapan Terakhir Misri dengan Keluarga
Baca Juga: Kasus Kompol Yogi Bunuh Anak Buah, Terungkap Sosok Wanita yang Jadi Tersangka
Misri Puspita Sari (Thread/@misripuspita11_)
Penetapan status tersangka Misri Puspitasari dalam kasus tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam juga pertanyaan dari pihak keluarga.
Sang ibu menduga, putrinya hanya dijadikan kambing hitam dalam perkara yang diduga melibatkan dua atasan Brigadir Nurhadi.
“Putri saya hanya membantu, tapi justru dituduh. Kami minta penyidik bersikap transparan, jangan sampai anak saya dijadikan tumbal,” ujar ibu Misri yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media saar ditemui di rumahnya.
Sementara itu tante Misri bernama Neni juga sempat bercerita saat Misri berpamitan kepada ibunya saat mau pergi ke Lombok.
Namun tak lama setelah keberangkatannya, kasus kematian Brigadir Nurhadi mencuat. Dalam keadaan syok, Misri sempat menelepon sang ibu dan menangis.
“Ma, kok ayuk tertuduh, padahal ayuk nggak tahu apa-apa. Ayuk cuma bantu orang,” ujar Misri menurut pengakuan sang ibu.
Kronologi Misri Pergi ke Lombok
Kompol I Made Yogi dan Misri Puspita Sari (dok.istimewa)
Kasus ini bermula saat Kompol Yogi menghubungi Misri melalui Instagram, yang kemudian dilanjutkan ke WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Misri menyanggupi untuk hadir di pesta dengan bayaran sebesar Rp10 juta untuk satu malam.
Misri yang kala itu berada di Bali, tiba di Lombok pada 16 April 2025. Ia dijemput oleh Brigadir Nurhadi di pelabuhan, lalu bersama Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra menuju Gili Trawangan.
Misri dan Kompol Yogi menginap di Villa Tekek, sementara Brigadir Nurhadi, Ipda Haris Chandra, dan Melanie Putri menginap di Hotel Natya. Mereka berpesta di vila sambil mengonsumsi ekstasi, obat penenang Riklona, dan minuman keras jenis tequila.
Dalam kondisi mabuk, Misri mengaku melihat Brigadir Nurhadi mendekati dan mencium saksi Melanie Putri. Sekitar pukul 18.20 WITA, sebagian dari mereka kembali ke Hotel Natya. Sementara itu, Misri sempat merekam Brigadir Nurhadi yang sedang sendirian berendam di kolam sebelum masuk ke kamar mandi.
Misri Merekam Brigadir Muhammad Nurhadi di Kolam (dok.istimewa)
Namun, sekitar pukul 21.00 WITA, Misri mengaku terkejut ketika melihat tubuh Brigadir Nurhadi sudah tergeletak di dasar kolam. Ia langsung berteriak meminta bantuan. Kompol Yogi datang dan sempat memberikan napas buatan. Tim medis dari Klinik Warna Medika juga berusaha menolong, namun nyawa Brigadir Nurhadi tak terselamatkan.
Hasil otopsi yang dilakukan pada 1 Mei 2025 melalui proses ekshumasi—dua pekan setelah jenazah dikuburkan—mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Brigadir Nurhadi.