KNKT Ungkap Temuan dari Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58

FTNews – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil penyelidikan terkait penyebab kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek. KNKT menyebut, durasi bekerja sopir Gran Max melebihi waktu.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan ada tiga isu keselamatan sebagai hasil temuan KNKT pada kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 8 April 2024. Kecelakaan tersebut menewaskan 12 penumpang.

“Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas Km 58 Tol Japek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi. Bekerja melebihi waktu,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya, Kamis (11/4).

Melansir @knkt_ri pengemudi telah mengemudi sejak Jumat 5 April 2024 malam. Tanpa istirahat cukup dan mengemudi tanpa ada pengemudi pengganti (1 orang). “Hal ini berisiko terjadinya acute fatique,” sebut @knkt_ri.

Tim Investigator Keselamatan LLAJ KNKT tengah menginvestigasi kecelakaan di Tol Japek KM 58. Foto: @knkt_ri

Over Loading

Kemudian, mobil pun kelebihan muatan (over loading). KNKT temukan 12 penumpang di dalam kendaraan Daihatsu Gran Max meninggal dunia. Seharusnya mobil hanya berisi 9 orang.

Kendaraan dilengkapi roof rack dan terdapat barang penumpang di roof rack itu. Hal ini berisiko pada keseimbangan kendaraan pada kecepatan tinggi.

Selain itu, KNKT juga menemukan beberapa bagian tubuh penumpang pada bagian depan mobil ini. Kernet bus terlempar keluar kendaraan. Tidak digunakannya sabuk keselamatan berisiko meningkatkan fatalitas.

Artikel Terkait