Kombes Susanto Perintahkan Arif Rachman Hapus Dokumentasi Autopsi Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Arif Rachman, mengungkapkan dirinya diperintah Kombes Susanto untuk menghapus seluruh dokumentasi autopsi dan foto peti Brigadir J.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (28/11).

Awalnya majelis hakim menanyakan kapan Kombes Susanto memerintahkan dirinya untuk menghapus semua dokumentasi

“Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?” tanya hakim.

“Selesai autopsi,” jawab Arif.

Kemudian majelis hakim menanyakan lagi bagaimana cara Kombes Susanto memerintahkan Arif untuk menghapus seluruh dokumentasi.

“Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto,” kata Arif.

Sementara itu Arif tidak mengetahui alasan di balik perintah Susanto untuk menghapus dokumentasi tersebut. Ia hanya mengikuti semua arahan atasannya tersebut.

“Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yg signifikan? Kenapa suruh dihapus?” tanya hakim.

“Tidak tahu yang mulia,” jawab Arif.

Kombes Susanto Ambil Baju Brigadir J

Dalam persidangan, Arif juga mengungkap bahwa Kombes Susanto memiliki peran dalam skenario Ferdy Sambo yaitu disuruh Ferdy Sambo mengambil baju dinas milik Brigadir J usai jasad diautopsi di RS Polri Kramat Jati, pada Jumat (8/7).

Terkait hal ini awalnya saksi Arif ditanya majelis hakim mengenai dirinya apakah mengetahui bahwa yang diautopsi merupakan Brigadir J.

Kemudian ia menjawab bahwa mulanya dia tidak mengetahui bahwa yang diautopsi merupakan jasad Brigadir J.

“(Baru tahu) setelah selesai (autopsi) karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan, baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo,” ucap Arif.

BACA JUGA:   Hakim Ketua Bentak Fatia Maulidiyanti Saat Luhut Ditanya soal Pertambangan

“Tahu dari mana?” kata hakim.

“Karena Pak Susanto bilang mau ambil baju dinas,” jawab Arif.

“Baju dinas siapa?” ucap hakim.

“Almarhum Yoshua,” kata Arif.

Diminta Carikan Peti Brigadir J

Terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Arif Rachman mengungkapkan bahwa dirinya juga diperintah Agus Nurpatria mencarikan peti untuk Brigadir J. Hal ini setelah selesai proses autopsi di RS Polri Kramat Jati, pada Jumat (8/7) lalu.

Terkait hal ini awalnya majelis hakim menanyakan apa yang apa yang diketahui  Arif setelah Brigadir J diautopsi.

“Kemudian ketika saudara tahu jenazah (yang diautopsi) itu Yosua, ajudan dari FS apa yang saudara ketahui selanjutnya?,” tanya hakim.

Kemudian ia menjawab bahwa dirinya diminta Kombes Agus untuk mencarikan peti jenazah terbaik untuk Brigadir J.

“Kombes Agus saya laporkan bahwa jenazah Brigadir J sudah mau selesai diautopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah,” jawab Arif.

“Saya carikan (peti) di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik. Kami carikan, kemudian kami foto peti tersebut beliau acc, saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia,” lanjut Arif.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...