Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Tindak Tegas Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Pemerintah untuk menindak tegas pelaku pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Christina memandang perlunya Pemerintah mengawasi implementasi nota kesepahaman (MoU) penempatan PMI di Malaysia. Hal itu dikatakannya terkait dengan MoU penempatan pekerja migran domestik antara Indonesia dan Malaysia serta mulai dibukanya pengiriman PMI ke Malaysia.

Menurut Christina, langkah-langkah tersebut perlu agar MoU tersebut jangan membuat Indonesia berpuas diri. Pasalnya, persoalan marginalisasi PMI yang selama ini dilawan akan beres dengan sendirinya, sementara pengiriman ilegal masih marak terjadi.

“Ini perlu jadi catatan Komisi I DPR untuk Pemerintah sehingga upaya pelindungan terhadap PMI berjalan simultan,” ujarnya.

Politisi partai Golkar ini berpendapat bahwa kasus yang menimpa PMI, khususnya yang di Malaysia, akibat pengiriman ilegal (unprocedural). Oleh karena itu, MoU antara Indonesia dan Malaysia harus dibarengi dengan implementasi komitmen pemberantasan mafia pengiriman PMI secara ilegal.

“Pintu-pintu masuk Malaysia melalui ‘jalur tikus’ itu harus dipastikan pengawasannya dilakukan maksimal. Jika ternyata masih ada oknum atau pihak tertentu yang memfasilitasi, harus ditindak tegas. Kami percaya dengan komitmen Panglima TNI dalam upaya bersama memberantas ini,” katanya.

Selain itu, Christina mempertanyakan rencana Pemerintah yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perdagangan Orang. Namun, hingga sekarang belum terbentuk.

Upaya Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang yang dibarengi dengan implementasi MoU, menurut dia, akan banyak bantu upaya negara maksimalkan perlindungan PMI.

“Nah, itu sekarang sudah sejauh mana pembentukan maupun implementasinya. Kalau hanya berpegang pada MoU, tentu tidak bisa pastikan semua akan berjalan baik, harus sinkron juga dengan upaya di dalam negeri memberantas praktik-praktik mafia pengiriman PMI secara ilegal,” katanya.

Artikel Terkait