DPR: Sinergitas Pengelolaan Kawasan Wisata Danau Toba Belum Maksimal

Daerah

Selasa, 13 September 2022 | 00:00 WIB
DPR: Sinergitas Pengelolaan Kawasan Wisata Danau Toba Belum Maksimal

Forumterkininews.id, Jakarta  - Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan sinergitas antar daerah terkait pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba di Sumatera Utara belum terjalin maksimal.

rb-1

 "Destinasi Danau Toba merupakan suatu kawasan, bukan distrik perdistrik. Faktanya, dari yang disampaikan tiga kepala daerah di kawasan Destinasi Danau Toba ini, saya belum melihat ada kesepakatan maupun kerjasama menyangkut pengelolaan kawasan Destinasi Pariwisata itu,"kata Nur saat kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Senin (12/9).

Padahal menurutnya, kunci keberhasilan pengembangan kawasan pariwisata Danau Toba salah satunya dengan adanya kerjasama pengelolaan. Hal ini bisa dilakukan antardaerah di sekitar kawasan wisata tersebut.

Baca Juga: Kunjungi Penyintas Erupsi Semeru, Jokowi Bagikan Santunan

rb-3

 "Saya bisa mengambil kesimpulan sementara bahwa ketika kerjasama itu tidak ada maka mimpi untuk mengembangkan kawasan Toba tidak akan terwujud," tuturnya.

Seiring berjalannya tahapan revisi Undang-Undang Kepariwisataan, harus ada inisiasi yang dilakukan Komisi X. Agar kerjasama pariwisata antar daerah itu bisa diwujudkan.

"Satu-satunya harapan saya adalah di pemerintah pusat. Karena pemerintah pusat lah yang bisa mengumpulkan para kepala daerah yang ada. Dengan demikian bisa lebih mempercepat proses rembuk bersama antar kepala daerah yang terkait,” paparnya.

Baca Juga: Borok SYL Pakai Duit Kementan: Beli Durian Hingga Sawer Biduan
Munculkan Disparitas Produk Unggulan

Ia juga meminta setiap daerah memunculkan sesuatu yang berbeda. Agar terjadi kesinambungan dan tidak ada duplikasi atau persamaan dengan daerah lainnya.

“Harus diakui, pendapatan negara dari sektor pariwisata mencapai lebih dari 1500 triliun pertahun. Dan itu masih bisa dikembangkan. Saya berharap, kalau sektor pariwisata itu lebih dimudahkan, maka di tahun-tahun berikutnya dengan melalui revisi undang-undang pariwisata ini, pendapatan negara dari pariwisata bisa mengalahkan pajak,”tandasnya.

Bahkan kata Nur, jika  pajak terkalahkan oleh pariwisata maka negara tidak akan lagi defisit. Namun justru akan mengalami surplus.

Tak hanya itu, Undang-Undang Pariwisata yang ada menurutnya memang sudah saatnya diganti, karena undang-undang tersebut dirasa sudah tidak fleksibel dengan kondisi yang ada.

"Salah satunya belum bisa menjawab bagaimana pengembangan desa wisata yang saat ini menjamur jumlahnya.  Hampir setiap satu Kabupaten terdapat lebih dari 20 desa wisata. Hal ini belum diatur di Undang-Undang Kepariwisataan yang ada. Termasuk juga mengenai bidang ekonomi kreatif yang bersinggungan dengan pariwisata,” tutupnya.

Tag Daerah Nasional Danau Toba Komisi X DPR RI Kawasan Wisata Danau Toba Wisata Danau Toba

Terkini