Komnas HAM Dukung Banding Kejagung Terkait Vonis Kanjuruhan

Hukum

Sabtu, 25 Maret 2023 | 00:00 WIB
Komnas HAM Dukung Banding Kejagung Terkait Vonis Kanjuruhan

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisioner Komnas HAM 2017-2022, Beka Ulung Hapsara, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas vonis bebas dua polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Pangkalnya, menjadi upaya mencari keadilan bagi lebih dari 135 korban jiwa.

rb-1

"Baik, artinya langkah Kejaksaan Agung untuk banding atas vonis bebas pengadilan itu harus segera 'dilawan'. Bagaimana pun juga ini ada 135 korban (jiwa). Belum lagi kehidupan keluarganya, yang tentu saja tidak sama lagi," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/3).

Menurut Beka, vonis bebas terhadap dua polisi yang menjadi terdakwa tragedi Kanjuruhan tidak mencerminkan keadilan, khususnya bagi korban dan keluarganya. Dicontohkan dengan hasil temuan Komnas HAM kala itu.

Baca Juga: Viral Perempuan Bos Ayam Goreng Tewas Ditikam, Anaknya Diculik Karyawan

rb-3

"Karena bagaimanapun juga, dari hasil investigasi Komnas HAM, ada tembakan gas air mata mengarah ke arah tribun penonton, terutama Gate 13, di mana menjadi pintu yang paling banyak korbannya," ungkap Beka.

Komnas HAM sempat melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan, yang pecah pada 1 Oktober 2022 malam. Hasilnya, terjadi pelanggaran HAM akibat pengelolaan pertandingan sepakbola tak mengedepankan keamanan dan keselamatan. Selain itu kepolisian menggunakan kekuatan yang berlebihan, termasuk menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton dan memicu jatuhnya korban jiwa massal.

Apalagi, sambung Beka, tragedi Kanjuruhan juga menyedot atensi masyarakat luas. Oleh sebab itu, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM melakukan investigasi, hingga media dan warganet berupaya mengungkapkan kejadian sebenarnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Sate Pecatan TNI

Berbagai upaya tersebut diharapkan dimanfaatkan kejaksaan dalam menyusun memori banding atas vonis bebas dua polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan.

"Kan, Presiden bentuk tim gabungan pencari fakta, Komnas HAM juga investigasi, belum lagi dari kawan-kawan media, aktivis sipil, bahkan netizen berlomba-lomba memberi bukti," tuturnya.

"Saya kira, ini bisa digunakan untuk perkuat argumen jaksa, polisi, maupun hakim sehingga semua pelaku atau orang yang bertanggung jawab dalam Kanjuruhan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," paparnya.

Beka juga mengajak publik untuk terus mengawal proses hukum tragedi Kanjuruhan.

"Masyarakat harus terus mengontrol jalannya proses hukum supaya keadilan datang dan seluruh pelaku bertanggung jawab."

Tag Hukum Komnas HAM Kejagung Vonis Tragedi Kanjuruhan Korban Kanjuruhan Eks Komisioner Komnas HAM

Terkini