Kompak! 8 Fraksi DPR Dukung Sistem Pemilu Terbuka
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Delapan fraksi di DPR RI secara serentak mendukung pelaksanaan pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.
Bersamaan, kedelapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka. Seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.
"Kami disini ingin menyampaikan kami tetap menuntut bahwasanya sistem pemilu itu sistem terbuka," ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakir dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (30/5).
Baca Juga: Bertambah! Polisi Periksa 20 Saksi, Usut Kematian Anak Tamara Tyasmara
Menurutnya, apalagi saat ini tahapan pemilu sudah berjalan, terlebih para partai politik sudah mengirimkan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU.
"Sistem terbuka itu sudah berlaku sejak lama dan kemudian kalau itu mau diubah sekarang proses pemilu sudah berjalan. Kita sudah menyampaikan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU, setiap partai politik itu calegnya itu dari DPRD kabupaten, kota, provinsi, DPR RI, jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang,"paparnya.
Sejalan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menilai sistem proporsional terbuka merupakan sistem pemilu yang terbaik.
Baca Juga: Direktur Utama Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi Aman
Sebaliknya, jika sistem pemilu proporsional tertutup dilakukan maka akan membuat kegaduhan lanjutan yang akan berimplikasi pada tahapan persiapan pemilu yang sudah berlangsung.
"Kami mengingatkan hakim MK agar tetap konsekuen dan melihat time frame waktunya. Agar kita fokus menyelenggarakan pemilu yang beretika, jurdil, dan transparan," kata pria yang biasa disapa Ibas itu.
Sementara itu, Fraksi PKS dan Fraksi PKB mengingatkan jika pemilu dilaksanakan secara proporsional tertutup akan menjadi sebuah kemunduran demokrasi.