BREAKING NEWS! Konten Kreator TikTok Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Terkait Promosi Judol
Nasional

FTNews - Konten Kreator Tiktok, Gunawan Sadbor ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.
Pria dengan sapaan Sadbor itu ditangkap perihal kasus dugaan mempromosikan judi online atau judol.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Sukabumi Ditutup, 2 Orang yang Belum Ditemukan Dinyatakan Hilang
"Iya benar (Gunawan Sadbor ditangkap)," kata Kombes Jules , Jumat (1/11).
Akan tetapi, Jules belum bisa memberikan komentar lebih banyak terkait perihal penangkapan tersebut. Jules hanya menekankan pihaknya masih harus melakukan pendalaman kasus ini.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sementara masih pengembangan oleh penyidik. Nanti kita sampaikan rilis resmi," ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Terhenti Karena Longsor, Perjalanan KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Normal
Secara terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan Sadbor ditangkap karena adanya dugaan mempromosikan situs judi online.
"Terkait dugaan mentransmisikan promosi judi online," ucap Saiman.