Koordinator MAKI Minta Pemerintah dan DPR Naikan Anggaran Kejagung Rp 24 TriliunÂÂ
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Pemerintah dan DPR meningkatkan anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini menurutnya sebagai wujud apresiasi atas kinerja kejaksaan dalam memberantas korupsi.
“Dengan prestasi hebatnya dan ranking survei meningkat, semestinya Pemerintah dan DPR menyetujui anggaran Rp 24 triliun sebagai bentuk apresiasi, penghargaan, dan hadiah kepada Kejaksaan Agung,†kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/6).
Boyamin menjelaskan, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI), Kejagung telah melaksanakan kerja yang dapat mengesankan masyarakat. Salah satu kinerja yang memperoleh apresiasi tertinggi dari masyarakat adalah penanganan korupsi langka dan mahalnya minyak goreng.
Baca Juga: DPR Soroti Permasalahan Kasus Hepatitis Akut
Lebih lanjut ia mengingatkan, selain perkara ekspor minyak goreng, Kejagung selama masa pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi telah menangani perkara lain dengan penyelamatan kerugian negara sangat tinggi. Yaitu kasus Jiwasraya dengan aset dan uang yang bisa diselamatkan sebesar Rp 18 triliun dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 16 triliun.
Kasus kedua adalah perkara korupsi Asabri. Dalam perkara ini, jajaran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyelamatkan Rp 16 triliun dari kerugian Rp 20 triliun, dan menyelamatkan Rp 1,2 triliun dari kasus impor tekstil Batam, dan sejumlah kasus lainnya.
“Jika dijumlahkan, kerugian yang bisa diselamatkan oleh Kejagung adalah Rp 46,8 triliun,†ucap Boyamin.
Baca Juga: Tangani Polusi, 18 SPKU Pantau Kualitas Udara di DKI Jakarta
Oleh karena itu, ia memandang penambahan anggaran sebesar Rp 24 triliun diperlukan untuk kesejahteraan jaksa, termasuk penambahan gaji yang cukup agar terhindar dari perilaku menyimpang.
“Di sisi lain, untuk menjaga maruah Jaksa dan untuk mencegah dugaan penyimpangan, diperlukan penguatan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dalam bentuk diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana terhadap oknum jaksa nakal dan tidak sekadar proses kode etik. Selain itu, semestinya ditambah anggaran untuk Jamwas,†ucap pria asal Solo, Jawa Tengah.