Korban Dugaan Pengeroyokan Dimas Anggara Simpan Bukti Bertahun-tahun
 091020256.jpg)
Fiqih Alamsyah, korban dugaan pengeroyokan oleh artis Dimas Anggara, menumpahkan isi hatinya soal lambannya penegakan hukum.
Fiqih Alamsyah merasa kecewa karena laporan yang dibuat tujuh tahun lalu tidak juga mendapat kejelasan.
Trauma atas Kejadian 7 Tahun Lalu
Baca Juga: KDM Diminta Kirim Dimas Anggara ke Barak Militer, Buntut Dugaan Tampar Kiesha Alvaro
Fiqih Alamsyah, korban dugaan pengeroyokan oleh artis Dimas Anggara. (ftnews-raka)
Fiqih Alamsyah menyebut kondisi tersebut membuat dirinya trauma dan kehilangan kepercayaan pada sistem hukum.
“Ini memprihatinkan ya. Katanya kita hidup di negara hukum, tapi saya menunggu tujuh tahun tanpa kepastian,” ucap Fiqih.
Baca Juga: 'Nggak Usah Diperpanjang Lagi', Kiesha Minta Netizen Hentikan Serang Dimas Anggara
Fiqih pun menyinggung kondisi psikis yang sering ia alami belakangan ini.
“Trauma iya, tapi lebih trauma lagi kalau saya tidak mendapatkan kepastian hukum,” katanya.
Ia menganggap situasi ini sebagai hal lucu dan ironis di tengah sorotan publik terhadap reformasi hukum.
“Katanya hukum kita tuh ‘No Viral, No Justice’. Ini sudah viral, tetap saja enggak ada justice,” ujarnya dengan nada kecewa.
Simpan Bukti Bertahun-tahun
Fiqih Alamsyah, korban dugaan pengeroyokan artis Dimas Anggara. (ftnews-raka)
Fiqih juga mengaku bahwa proses follow up lewat kuasa hukumnya tidak membuahkan hasil.
“Lawyer juga enggak ada kabar sama sekali, makanya saya datang sendirian,” tuturnya.
Ia berharap kedatangannya ke Polsek Cilandak bisa memicu reaksi cepat dari pihak berwajib.
“Yang saya harapkan hanya kepastian hukum, itu saja,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan pengeroyokan di tempat usaha kuliner pada 2018. Meski waktu telah berlalu, Fiqih tetap menyimpan semua bukti dan berharap keadilan ditegakkan.
“Sudah lengkap banget (buktinya), sangat lengkap,” pungkasnya.