Korban Ekploitasi Seksual Anak di Jakbar Diberikan Pendampingan Psikologis

Forumterkininews.id, Jakarta – Korban yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak di Jakarta Barat diberikan pendampingan psikologis oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Ketua P2TPA2 Provinsi DKI Jakarta Tri Palupi mengatakan korban sudah diberikan pendampingan hukum psikologis sejak 13 Juli 2022.

“Kami juga sudah temui korban NAT siang tadi, terkait dengan pendampingan psikologis,” kata Tri, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/9).

Pemberian pendampingan ini sesuai dengan Pergub No. 397 tahun 2016, terkait dengan tenaga kerja P2TP2A yaitu melayani dan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan anak.

Sementara itu ia mengatakan fungsi keluarga merupakan hal yang paling penting untuk untuk memberikan perlindungan terhadap anak.

Hal ini agar tidak terjebak bujuk rayu pihak yang mencoba mengeksploitasi anak.

“Keluarga adalah yang utama dan pertama, karena tanpa keluarga anak-anak kita itu kadang terabaikan,” ucap Tri.

Nah dilakukan fungsi keluarga ini sering didengung-dengungkan terutama oleh BKKBN mengenai bagaimana dengan cinta kasih, dan agama.

“Perlindungan itu yang perlu ditingkatkan kepada anak-anak kita,” sambungnya.

Tersangka EMT (44) yang menjadi mucikari dalam eksploitasi seksual anak di Jakarta Barat ternyata tidak hanya memperkerjakan satu anak.

Tapi ada delapan perempuan lainnya yang menjadi korban, untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

“Sampai dengan kita lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan, tersangka memiliki 8 orang anak asuh atau anak yang dia perjual belikan,” ucap Zulpan, di Jakarta, Rabu (21/9).

Lebih lanjut ia mengatakan para remaja yang menjadi korban mucikari tersebut diperjualbelikan di sejumlah kamar apartemen.

Artikel Terkait