Sumatera Utara

Korupsi Dana Bansos Banjir di Sumut, Satu Pejabat Ditahan Kejari Samosir!

28 Desember 2025 | 05:27 WIB
Korupsi Dana Bansos Banjir di Sumut, Satu Pejabat Ditahan Kejari Samosir!
Kejari Samosir Provinsi Sumut, menahan Kadinsos PMD terkait korupsi dana bansos banjir. [Instagram]

Kejaksaan Negeri Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Fitri Agus Karo-Karo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial penanganan banjir.

rb-1

Dana bantuan dari Kementerian Sosial tersebut bernilai Rp1,5 miliar dan diperuntukkan bagi warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Samosir.

Dana Bansos untuk 303 KK Diduga Disalahgunakan

Baca Juga: Momen Lucu Prabowo Dipanggil 'Pak Gemoy' oleh Bocah Saat Tinjau Banjir Sumut

rb-3

KadinsosPMD ditetapkan jadi tersangka. [Instagram]KadinsosPMD ditetapkan jadi tersangka. [Instagram]

Bantuan sosial tersebut seharusnya disalurkan kepada 303 kepala keluarga korban banjir bandang di Desa Sihotang, Kecamatan Harian.

Namun penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan.

Dana yang seharusnya diterima masyarakat diduga tidak sepenuhnya tersalurkan sesuai ketentuan.

Modus Ubah Bantuan Tunai Jadi Barang

1 2 Tampilkan Semua
Tag Banjir Sumut Korupsi Dana Bansos

Terkait