Korupsi Dana Bansos Banjir di Sumut, Satu Pejabat Ditahan Kejari Samosir!
Kejaksaan Negeri Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Fitri Agus Karo-Karo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial penanganan banjir.
Dana bantuan dari Kementerian Sosial tersebut bernilai Rp1,5 miliar dan diperuntukkan bagi warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Samosir.
Dana Bansos untuk 303 KK Diduga Disalahgunakan
Baca Juga: Momen Lucu Prabowo Dipanggil 'Pak Gemoy' oleh Bocah Saat Tinjau Banjir Sumut
KadinsosPMD ditetapkan jadi tersangka. [Instagram]
Bantuan sosial tersebut seharusnya disalurkan kepada 303 kepala keluarga korban banjir bandang di Desa Sihotang, Kecamatan Harian.
Namun penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan.
Dana yang seharusnya diterima masyarakat diduga tidak sepenuhnya tersalurkan sesuai ketentuan.
Modus Ubah Bantuan Tunai Jadi Barang