Korupsi Dana Bansos Banjir di Sumut, Satu Pejabat Ditahan Kejari Samosir!
Dalam penyidikan terungkap bahwa tersangka diduga mengubah skema bantuan tanpa persetujuan Kementerian Sosial.
Bantuan tunai dialihkan menjadi bantuan barang.
Selain itu, tersangka juga diduga melakukan pemotongan dana sebesar 15 persen dari total anggaran serta menunjuk Badan Usaha Milik Desa sebagai penyedia barang secara sepihak.
Kerugian Negara Capai Rp516 Juta
Ilustrasi korupsi. [Ist]
Dari total anggaran Rp1.515.000.000, penyidik menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp516.298.000.
Nilai tersebut diperoleh dari selisih antara dana yang dicairkan dengan realisasi bantuan di lapangan.
Kadinsos Samosir Ditahan di Lapas Pangururan
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan selama 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan guna mencegah tersangka menghilangkan barang bukti dan mempermudah pendalaman perkara.
Kejaksaan menegaskan penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.