KPK Bongkar Skandal Rp3 Miliar, Wamenaker Noel Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3
Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga: Ditahan KPK, Wamenaker Noel Bantah Kasus Pemerasan Rp 3 M: Narasi Itu Kotor
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Noel terbukti menerima aliran dana hasil pemerasan dari sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. “Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” ujar Setyo.
Noel Terima Uang Rp3 Miliar
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat diumumkan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)
Baca Juga: Nur Afifah Balqis Bukan Koruptor Termuda, ICW Catat Pria 22 Tahun Ini
Ia membeberkan, Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar pada akhir 2024, hanya dua bulan setelah resmi menjabat sebagai Wamenaker.
“Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu,” jelasnya.
Tak hanya Noel, sejumlah pejabat Kemenaker lainnya juga diduga ikut kecipratan. Menurut Setyo, ada yang menerima uang hingga miliaran rupiah, bahkan ada pula yang mendapatkan kendaraan mewah.
“HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021–2024, serta JFH berupa unit kendaraan roda empat,” imbuhnya.
Noel ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8/2025). Dalam operasi senyap itu, total ada 14 orang yang diamankan dan KPK juga menyita 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.
“Sudah berlangsung lama dan cukup besar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rochcahyanto saat dikonfirmasi.
Daftar Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat diumumkan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)
Adapun daftar tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
- Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
- Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
- Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
- Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
- Supriadi, Koordinator
- Temurila, PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud, PT KEM Indonesia
Kasus ini menambah panjang daftar pejabat publik yang terjerat praktik korupsi, sekaligus menjadi sorotan publik karena menyeret nama Wakil Menteri yang baru beberapa bulan menjabat.