KPK Sebut Penangkapan Gibran Rakabuming Hoaks

Hukum

Selasa, 24 Januari 2023 | 00:00 WIB
KPK Sebut Penangkapan Gibran Rakabuming Hoaks

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa informasi penangkapan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah adalah berita bohong alias hoaks.

rb-1

"Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar atau hoaks," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/1).

Ali menjelaskan informasi hoaks tersebut beredar melalui media sosial YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK yang menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.

Baca Juga: Pemuda 26 Tahun Tewas Dibacok di Pelabuhan Ratu

rb-3

Potongan video tersebut kemudian dirangkai dengan informasi lain, sehingga membentuk narasi bohong. Konten tersebut juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp (WA) dan diberitakan oleh beberapa portal berita daring.

"KPK menyayangkan, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," ucapnya.

KPK dengan tegas meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong itu untuk menghentikan aksinya, terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik secara keliru.

Baca Juga: Serikat Pekerja: Kebijakan Provit Oriented Turunkan Kualitas Layanan Transjakarta

"Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini," ucap Ali.

Selain itu, KPK juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengonfirmasi langsung ke KPK melalui call center 198.

Tag Hukum Headline KPK Gibran Rakabuming Penangkapan Hoaks

Terkini