Serikat Pekerja: Kebijakan Provit Oriented Turunkan Kualitas Layanan Transjakarta
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Desakan untuk memecat Dirut Transjakarta, Yana Aditya terus mengalir. Banyaknya kecelakaan yang terjadi merupakan alasan kuat untuk memecat.
Dari data yang ada, sejak Januari hingga Oktober terjadi 502 kecelakaan yang melibatkan Tranjsakarta.  Januari terjadi 75 kecelakaan, Februari, ada 63 kasus kecelakaan bus transjakarta. Sementara itu, Maret, 72 kasus dan April ada 55 kecelakaan.
Kecelakaan bus transjakarta pada Mei 2021 menurun, hanya 54 kasus, Juni 48 kasus, Juli 44 kasus, Agustus 22 kasus, September 42 kasus, dan Oktober 27 kasus.
Baca Juga: Dishub DKI Disentil Ketua DPRD, Pras: Kerap Bikin Macet di Jakarta
Menanggapi hal ini, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Jan Oratmangun menyampaikan, pihaknya prihatin dengan banyaknya kecelakaan Transjakarta yang terjadi belakangan ini.
Kendati demikian, pihaknya meminta manajemen segera mengevaluasi sistem di Transjakarta.
"Serikat pekerja menilai kualitas layanan menurun. Ini dampak diberlakukannya Kebijakan yang mengutamakan Provit Oriented dibandingkan pemberdayaan sumber daya manusianya," ucap Jan, Selasa (7/12).
Baca Juga: Operasi Bagian Tangan Kapolda Jambi Selesai
"Dari Kebijakan Provit Oriented ini terjadilah sub kebijakan efisiensi anggaran di tingkat lapangan, kebijakan efisiensi ini menurut kami adalah kebijakan salah kaprah," tambahnya.
Beberapa contoh, tidak adanya lagi petugas di dalam bus yang menjadi pengingat bagi pramudi demi memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan di dalam bus.
Contoh Kebijakan salah kaprah lainnya adalah fungsi kontrol Transjakarta sebagai regulator tidak berjalan baik.
Sehingga pengawasan terhadap perilaku mengemudi Pramudi di koridor untuk menerapakan standar pelayanan minimum menjadi lemah.
"Kembalikan fungsi dan marwah Transjakarta ke hakekatnya transportasi publik yang menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Tentu berbasis padat karya untuk menyerap tenaga kerja, bukan berbasis padat teknologi," ucapnya.
Lebih lanjut, Jan meminta peningkatan kualitas layanan dengan menempatkan lagi petugas di dalam bus. Agar kualitas layanan menjadi baik. Selain itu, fungsi kontrol dan pengawasan Transjakarta sebagai regulator terhadap operator harus berjalan lagi.
“Bagaimana masyarakat mau naik Transjakarta kalau kualitas layanan buruk, tidak aman, dan tidak nyaman. Boleh lakukan efisiensi dan mengunakan sistem, tetapi jangan salah kaprah dan mengabaikan keselamatan," ungkapnya.