KPK Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh, Siapa Saja yang Akan Dipanggil?
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) selidiki dugaan korupsi Whoosh atau proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sejak awal tahun 2025.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut, di mana biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia diperkirakan naik tiga kali lipat dibandingkan biaya yang sama di China.
“Sudah pada tahap penyelidikan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Soal Permintaan Otopsi Ulang Brigadir J, Polisi Angkat Bicara
Meskipun penyelidikan ini sudah berlangsung sejak awal tahun, KPK baru mengungkapnya ke publik pada Oktober 2025 dan tetap menutup informasi secara detail karena masih dalam tahap penyelidikan.
Ilustrasi gedung KPK. [Istimewa]
KPK juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya.
Baca Juga: Dear Warga Jakarta! Sedia Payung Sebelum Hujan, Ini Prediksi Cuaca Hari Ini
Siapa saja pihak yang kemungkinan dipanggil KPK dalam penyidikan Whoosh
Dalam penyelidikan dugaan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), KPK belum memastikan secara rinci siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Penyelidikan masih fokus pada pencarian unsur-unsur tindak pidana korupsi dan pengumpulan keterangan yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
Kereta cepat Whoosh. [Instagram]
Meskipun demikian, nama-nama yang berpotensi dipanggil antara lain mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang dikenal ikut serta dalam pengawasan dan percepatan proyek, serta mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang pernah menyampaikan informasi terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek.
KPK juga secara terbuka memanggil siapa saja yang dianggap memiliki informasi dan relevan dengan kasus ini, dan mengimbau masyarakat untuk memberikan data atau keterangan yang membantu penyelidikan.
Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama pihak yang sudah atau akan dipanggil, karena perkara masih dalam tahap penyelidikan dan informasi tersebut dianggap belum detail dan rahasia penyelidikan.